Categories: Pekanbaru

Tersangka Kasus Ganja Diserahkan ke Kejari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus yang menyeret SPP akibat menyalahgunakan ganja kini rampung. SPP mendekam di Polsek Rumbai sejak 17 Juli 2019 dan pada Jumat (4/10) akhirnya diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru oleh Reskrim Polsek Rumbai.

Terkait penyerahan berkas tahap II (tersangka dan barang bukti) ditanggapi langsung oleh Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK. “Benar bahwa tadi Reskrim Polsek Rumbai telah mengantarkan tersangka penyalahgunaan ganja yaitu SPP. Kini tinggal menunggu putusan pengadilan,” jelasnya kemarin.

SPP dijerat Pasal 114 atau Pasal 111 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dasar penangkapan yaitu LP / 204/VII/2019 / Riau / Polresta PKU / Polsek Rumbai, tanggal 29 Juli 2019. 

Ceritanya saat itu Senin, 29 Juli 2019 pukul 16.00 WIB, di kedai Rio Jalan Yos Sudarso,  Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru tim sedang melakukan penyelidikan diduga adanya pelaku pencurian aki. 

Namun yang terjadi di lapangan, di kedai itu terdapat laki-laki dengan gelagat berbeda. Beruntung kecurigaan polisi itu benar.

“Gelagatnya yang berbeda itu, akhirnya Kanit Reskrim Ipda Lukman dan Tim Opsnal pun melakukan interogasi kepada SPP.  Rupanya, SPP telah menyelipkan bungkusan kertas putih di dekat tempat duduknya. Setelah diperiksa bungkusan tersebut berisikan narkotika jenis daun ganja kering,” terangnya.

Laki-laki tersebut mengaku bernama SPP. Lalu mengakui daun ganja kering dibelinya di Kamter Rumbai Pesisir dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

6 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

6 jam ago

Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru

Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…

6 jam ago

Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta

IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…

7 jam ago

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

1 hari ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

1 hari ago