Categories: Pekanbaru

Sakit, Annas Maamun Batal Beri Kesaksian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Annas Maamun batal memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Bumi Lancang Kuning. Hal ini lantaran kondisi mantan Gubernur Riau itu tengah sakit sehingga tidak memungkin untuk memberikan keterangan.

Persidangan atas terdakwa Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta digelar secara online melalui video conference (vidcon), Kamis (6/8). Pada sidang ini, majelis hakim diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. Sedangkan, JPU KPK dan terdakwa berada di Jakarta.

Dalam sidang itu, Annas Maamun menjadi orang pertama yang akan memberikan kesaksian. Ia memberikan keterangan secara langsung dari Lapas Klas I Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat. Di sana, kondisi Annas tampak terbaring sakit, alat bantu pernapasan terlihat terpasang pada bagian hidungnya.

Atas kondisi ini, hakim ketua mengambil keputusan menunda memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir itu.

"Pemeriksaan saksi Pak Annas tidak mungkin dilanjutkan. Kondisi kesehatan saksi sedang sakit dan menggunakan selang oksigen. Kalau dibuka nanti (alat bantu pernapasannya, red), kita yang khawatir," sebut Saut dalam persidangan.

Untuk itu, lanjut Saut, pihaknya bakal menunggu kondisi kesehatan Annas Maamun kembali pulih. Sehingga, saksi bisa memberikan keterangan dalam persidangan.

"Kita tunggu saksi sampai sehat. Setelah itu baru yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," jelas hakim ketua.

Sebelumnya, Suheri Terta selaku Legal Manager PT DPG tahun 2014 dibawa ke persidangan dalam kasus alih fungsi lahan di Riau. Perkara ini merupakan pengembangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 25 September 2014 lalu terkait pengajuan revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

6 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

6 jam ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

6 jam ago

Gugatan Cerai Rezita Meylani terhadap Yopi Arianto Masuk Mediasi, Tergugat Tak Hadir

Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…

6 jam ago

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

23 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

23 jam ago