Categories: Pekanbaru

DPRD Minta Perubahan Adminduk Disosialisasikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fathullah meminta kepada Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi atas perubahan data penduduk yang terdampak pemekaran.

"Berikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga terdampak perubahan data itu," kata Fathullah kepada wartawan, Selasa (5/4).

Sebagaimana diketahui, pernyataan Fathullah ini, merespon surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait sudah keluarnya kodefikasi wilayah pemekaran di Kota Pekanbaru.

Dampaknya, warga di 29 kelurahan otomatis harus mengganti administrasi kependudukan (adminduk), dampak dari pemekaran kecamatan tersebut.

Sebelumnya, sudah dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, bahwa, kode wilayah ada 32 kelurahan yang berubah. Tiga di antaranya kecamatan tidak berubah, hanya kodenya.

"Artinya tidak terlihat di fisik KTP. Sedangkan 29 kelurahan ini yang berubah data (fisik), nama kecamatannya berubah," jelas anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.

Irma mengatakan akan segera mengumumkan waktu bagi warga untuk melakukan perubahan Adminduk. "Kita lakukan pengecekan sistem dulu, apakah masih ada masalah atau tidak  untuk perubahan Adminduk, setelah itu baru kita umumkan," katanya.

Fathullah meminta agar Disdukcapil benar-benar memfasilitasi perubahan administrasi tersebut secara ril. "Jangan hanya ngomong saja, jangan pandai seremoni. Tapi benar-benar layani dan permudah masyarakat dengan baik," tegas Fathullah.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru pada Desember 2020 lalu resmi memiliki 15 kecamatan dengan 83 kelurahan. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk. Yaitu, Kecamatan Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan), Kecamatan Rumbai Timur (perubahan nama dari Kecamatan Rumbai Pesisir), dan Kecamatan Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya).

Lebih dari itu, ada beberapa kecamatan berganti nama Kecamatan Rumbai dibanti dengan Rumbai Barat. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Bina Widya. Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya.

"Meski sekarang masih proses, kami mengingatkan Disdukcapil untuk membantu masyarakat mengganti KTP. Jangan ada lagi pungutan dan syarat yang memberatkan," harapnya.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

1 hari ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

1 hari ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

2 hari ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

2 hari ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

2 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

2 hari ago