Categories: Pekanbaru

DPRD Minta Perubahan Adminduk Disosialisasikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fathullah meminta kepada Pemko Pekanbaru melakukan sosialisasi atas perubahan data penduduk yang terdampak pemekaran.

"Berikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga terdampak perubahan data itu," kata Fathullah kepada wartawan, Selasa (5/4).

Sebagaimana diketahui, pernyataan Fathullah ini, merespon surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait sudah keluarnya kodefikasi wilayah pemekaran di Kota Pekanbaru.

Dampaknya, warga di 29 kelurahan otomatis harus mengganti administrasi kependudukan (adminduk), dampak dari pemekaran kecamatan tersebut.

Sebelumnya, sudah dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, bahwa, kode wilayah ada 32 kelurahan yang berubah. Tiga di antaranya kecamatan tidak berubah, hanya kodenya.

"Artinya tidak terlihat di fisik KTP. Sedangkan 29 kelurahan ini yang berubah data (fisik), nama kecamatannya berubah," jelas anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.

Irma mengatakan akan segera mengumumkan waktu bagi warga untuk melakukan perubahan Adminduk. "Kita lakukan pengecekan sistem dulu, apakah masih ada masalah atau tidak  untuk perubahan Adminduk, setelah itu baru kita umumkan," katanya.

Fathullah meminta agar Disdukcapil benar-benar memfasilitasi perubahan administrasi tersebut secara ril. "Jangan hanya ngomong saja, jangan pandai seremoni. Tapi benar-benar layani dan permudah masyarakat dengan baik," tegas Fathullah.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru pada Desember 2020 lalu resmi memiliki 15 kecamatan dengan 83 kelurahan. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk. Yaitu, Kecamatan Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan), Kecamatan Rumbai Timur (perubahan nama dari Kecamatan Rumbai Pesisir), dan Kecamatan Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya).

Lebih dari itu, ada beberapa kecamatan berganti nama Kecamatan Rumbai dibanti dengan Rumbai Barat. Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Bina Widya. Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya.

"Meski sekarang masih proses, kami mengingatkan Disdukcapil untuk membantu masyarakat mengganti KTP. Jangan ada lagi pungutan dan syarat yang memberatkan," harapnya.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

7 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

8 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

8 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

9 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

9 jam ago