Categories: Pekanbaru

Wako: THL Direkrut Jika Ada Kegiatan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tenaga Harian Lepas (THL) retribusi lingkungan dan penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tak diperpanjang kontraknya di tahun 2021. THL hanya dipekerjakan jika kegiatan yang terkait dengan keberadaannya ada di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Total ada 318 orang THL retribusi lingkungan dan gakkum DLHK Kota Pekanbaru yang sudah bekerja setahun terakhir tak dikontrak tahun ini. Mereka memprotes kebijakan tersebut dan melakukan aksi demonstrasi, Rabu (6/1).

Di luar THL retribusi dan gakkum, di DLHK Kota Pekanbaru masih dipertahankan 927 orang THL. Mereka adalah yang bekerja di bagian penyapuan, kompos, di TPA, sopir, pengangkut sampah, di bank sampah, hingga di retribusi badan usaha.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT terkait ini mengatakan bahwa THL adalah tenaga kerja sementara yang direkrut jika suatu OPD

memiliki program kegiatan. "THL itu tenaga temporary. Direkrut saat ada kegiatan dan diperlukan tenaga mereka," kata dia.

Lebih lanjut diungkapkannya, hal ini sejak awal sudah dijelaskan saat perekrutan. Mereka juga dipekerjakan dalam waktu tertentu yang dibuat dalam kontrak kerja. "Jadi, kalau hari ini kontraknya tidak diperlukan dalam kegiatan, mereka tidak bisa menuntut. Dari awal sudah dibilang mereka ini THL hanya tenaga temporary, bukan tenaga honor," imbuhnya.

Di Pemko Pekanbaru saat ini tidak ada tenaga honor. Yang ada hanya tenaga kontrak seperti petugas Satpol PP, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan tenaga kesehatan di rumah sakit daerah.   

Wako berharap para THL yang melakukan demonstrasi bisa memahami status mereka. Karena mereka dipekerjakan dalam satu kegiatan dengan jangka waktu tertentu. Dia juga meminta kepala OPD untuk menjelaskan kepada para THL tersebut, bahwa kegiatan yang membutuhkan tenaga mereka sudah tidak ada.

"Kita harapkan teman-teman itu bisa memahami ini. Bahwa kegiatan yang memerlukan tenaga mereka sudah tidak ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, tidak diperpanjangnya kontrak THL retribusi lingkungan dan gakkum sudah berdasarkan hasil evaluasi. Pasalnya THL direkrut apabila ada kegiatan pada suatu OPD. "Sekarang kegiatan nya sudah tidak ada. Ini sudah dievaluasi, mereka tidak saya perpanjang. Kapan diperpanjang, itu melihat situasi kondisi," kanya.

Saat ini pekerjaan tugas memungut retribusi diambil alih oleh Forum Komunikasi (FK) RT/RW. "RT/RW setempat yang langsung mengambil retribusi ke warga. Hal itu dinilai lebih efektif," sebutnya.

Sementara untuk tugas sebagai Gakum DLHK, kini diambil alih langsung oleh ASN DLHK. "Kami sudah MoU dengan Forum RT/RW dalam pungutan retribusi sampah karena dinilai lebih efektif," terangnya.

Dia juga tidak mempermasalahkan tuntutan yang meminta dia dicopot dari jabatan Kepala DLHK. Ia memastikan ia sudah bekerja maksimal dan sesuai dengan prosedur. "Kalau dicopot, semua pasti akan dicopot. Tergantung waktu nya saja. Kalau saya kerja ya kerja, itu terserah pimpinan saja. Saya kan bekerja semaksimal mungkin. Setelah itu pimpinan yang menilai saya," singkatnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

24 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

24 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago