Categories: Pekanbaru

Jaksa Datangi Ketua DPRD

Yunius Zega

Adapun wawancara itu, disebutkan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yunius Zega terkait dengan pengusutan perkara yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Wawancara itu dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Katanya, itu menindaklanjuti ekspos yang dilakukan sehari sebelumnya Selasa (5/1). Di mana massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP) menuntut agar Kejari usut tuntas dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang disinyalir telah menguasai tiga mobil dinas (plat merah) milik Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kegiatan kita pada hari ini (kemarin, red) adalah merampungkan wawancara. Di mana kemarin (Selasa, red) kami sudah ekspos. Ada beberapa kekurangan, sehingga dari beberapa kekurangan itu maka kami tindak lanjuti pada hari ini," ungkapnya pada media.

Wawancara itu diketahui dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Dikatakannya, kedatangan tim jaksa untuk melengkapi berkas berkara.

"Kami melakukan on the spot, dan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang berkaitan. Kita mewawancarai ketua (Hamdani, red) dan wakil ketua (Nofrizal, red). Ada wakil dua orang lagi (Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri, red). Mungkin akan menyusul lagi kita melakukan wawancara berikutnya," katanya.

Dilanjutkannya, saat ditanya jumlah dan materi wawancara, Zega tidak bersedia memaparkannya. Alasannya itu sudah masuk dalam materi perkara.

"Saya kira apa bentuk pertanyaannya, saya kira wawancara kan fleksibel, ya. Tapi bentuknya, berapa banyaknya, saya kira kita tidak bisa publis la seperti itu. Yang jelas seputar pengaduan yang disampaikan ke Kejari," tuturnya.

Diyakini, setelah Ginda dan Azwendi menjalani proses yang sama, jaksa akan mendapatkan kesimpulan dari penanganan perkara yang dilakukan. "Nanti apa kesimpulannya, mungkin minggu depan telah selesai wawancara wakil yang dua orang itu," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Pidsus juga menyampaikan alasan mengapa proses wawancara dilakukan di Gedung DPRD Pekanbaru, bukan di Kantor Kejari Pekanbaru. "Karena ini kan wawancara dan kita menghormati lembaga (DPRD) ini, sehingga kita datang ke sini. Wawancara bentuknya. Bukan permintaan keterangan," tutupnya.(yls)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

1 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago