Categories: Pekanbaru

Jaksa Datangi Ketua DPRD

Yunius Zega

Adapun wawancara itu, disebutkan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yunius Zega terkait dengan pengusutan perkara yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Wawancara itu dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Katanya, itu menindaklanjuti ekspos yang dilakukan sehari sebelumnya Selasa (5/1). Di mana massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP) menuntut agar Kejari usut tuntas dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang disinyalir telah menguasai tiga mobil dinas (plat merah) milik Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kegiatan kita pada hari ini (kemarin, red) adalah merampungkan wawancara. Di mana kemarin (Selasa, red) kami sudah ekspos. Ada beberapa kekurangan, sehingga dari beberapa kekurangan itu maka kami tindak lanjuti pada hari ini," ungkapnya pada media.

Wawancara itu diketahui dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Dikatakannya, kedatangan tim jaksa untuk melengkapi berkas berkara.

"Kami melakukan on the spot, dan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang berkaitan. Kita mewawancarai ketua (Hamdani, red) dan wakil ketua (Nofrizal, red). Ada wakil dua orang lagi (Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri, red). Mungkin akan menyusul lagi kita melakukan wawancara berikutnya," katanya.

Dilanjutkannya, saat ditanya jumlah dan materi wawancara, Zega tidak bersedia memaparkannya. Alasannya itu sudah masuk dalam materi perkara.

"Saya kira apa bentuk pertanyaannya, saya kira wawancara kan fleksibel, ya. Tapi bentuknya, berapa banyaknya, saya kira kita tidak bisa publis la seperti itu. Yang jelas seputar pengaduan yang disampaikan ke Kejari," tuturnya.

Diyakini, setelah Ginda dan Azwendi menjalani proses yang sama, jaksa akan mendapatkan kesimpulan dari penanganan perkara yang dilakukan. "Nanti apa kesimpulannya, mungkin minggu depan telah selesai wawancara wakil yang dua orang itu," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Pidsus juga menyampaikan alasan mengapa proses wawancara dilakukan di Gedung DPRD Pekanbaru, bukan di Kantor Kejari Pekanbaru. "Karena ini kan wawancara dan kita menghormati lembaga (DPRD) ini, sehingga kita datang ke sini. Wawancara bentuknya. Bukan permintaan keterangan," tutupnya.(yls)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

15 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago