Categories: Pekanbaru

Dipaksa Rekam KTP-el di Kecamatan Lain

KOTA (RIAUPOS.CO) — Guna memberikan kemudahan dalam hal cetak/rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos menegaskan, supaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kembali mendata mana saja Kecamatan yang sampai saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan warga itu. 

Setelah itu diminta segera mengadakan alat rekam di setiap Kantor Camat. Dari banyak keluhan warga, khususnya warga Rumbai dan Rumbai Pesisir. Dua kecamatan ini adalah daerah pemilihan (dapil) Aidil Amri, dan keluhan warga pun langsung dia terima dan ditampung untuk ditindaklanjuti. 

Kepada Riau Pos, anggota dewan dua priode ini menyebutkan, ada warga Rumbai dan Rumbai Pesisir sudah empat tahun belum memilliki  KTP-el padahal tanda pengenal ini adalah diwajibkan.

"Parahnya itu, mereka warga Rumbai atau Rumpes, untuk merekam KTP  el harus pergi ke UPTD lain, dan ini sudah terjadi hampir empat tahun, karena di kecamatan itu alat rekamnya rusak dan belum ada tanda-tanda akan diadakan," ungkap Aidil kepada Riau Pos, Senin (6/1).

Dari persoalan ini, maka kata Aidil Amri yang tidak mau warganya (Rumbai-Rumpes) dan juga masyarakat Kota Pekanbaru lainnya, mengalami kesulitan dalam hal cetak rekam KTP-el ini, meminta Pemko harus bertanggung jawab dan secepatnya melakukan pengadaan alat rekam itu, dan pastikan semua kecamatan bisa memberikan layanan itu tanpa ada harus ke kecamatan lain.

Karena memang, kata Aidil, kasihan masyarakat harus menunggu bertahun-tahun dan sampai memiliki KTP-el hanya diberikan surat keterangan (suket), sementara pemerintah mewajibkan seluruh warga memiliki KTP-el. Maka diapun menuntut Pemko harus bersikap.

"Kita minta, Pemko bertanggung jawab, segera adakan alat rekam itu. Dan harapan kita tahun ini 2020, alat itu sudah ada disetiap kantor UPTD camat yang ada," tegasnya lagi.

Dengan kondisi yang terjadi disampaikan Aidil, warga Rumbai maupun Rumbai Pesisir terpaksa merekam ke UPTD Kecamatan Senapelan, UPTD Kecamatan Marpoyan dan UPTD Kecamatan Sukajadi. 

"Sedang untuk melayani warga di kecamatan setempat  saja sudah payah, ditambah pula harus menampung warga dari kecamatan lain. Tentu ini harus segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait dan tahun ini harus bisa diselesaikan dengan cepat," pinta Aidil.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

7 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

1 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

1 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

1 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

1 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

2 hari ago