Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya Diringkus
KOTA (RIAUPOS.CO) — F alias Daus (45) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diringkus Tim opsnal Tenayan Raya karena kedapatan miliki daun ganja kering siap edar.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi mengaku penangkapan terhadap Daus di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir. "Tersangka Daus diringkus berkat laporan dari masyarakat. Yang mana di salah satu warung jalan tersebut, sering terjadi transaksi barang haram. Barang bukti yang diamankan yaitu ganja kering seberat 100 gram," jelasnya.
Penangkapan itu pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang. Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti (bb) berupa dua bungkusan yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja kering berat kotor 100 gram.
Bb lainnya yaitu satu buah kantong plastik warna hitam dan satu buah telepon genggam warna putih.
Masih kata Hanafi, pengakuan tersangka Daus bahwa ganja itu akan segera diedar. Dirinya pun sudah lama bisnis haram.
"Tentunya peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akarnya. Supaya tidak adalagi penyalahgunaan barang haram. Dan untuk membumihanguskan peredaran itu , aporan dari masyarakat sangat membantu untuk melacak sarang-sarang narkoba," terangnya.(*3)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…