Categories: Pekanbaru

Pemprov Disebut Tak Ikuti Regulasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta mengkaji ulang rencana peminjaman uang sebesar Rp4,4triliun. Pasalnya, ada sejumlah regulasi serta aturan yang dirasa dilewatkan. Salah satunya usulan yang dimasukan di tengah jalan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet kepada Riau Pos, Selasa (5/11). "Sesuai dengan rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi tentang RAPBD 2020. Ada sebagian fraksi yang meminta gubernur untuk meninjau ulang peminjaman tersebut," ujar Indra.

Lebih jauh disampaikan dia, sebetulnya untuk pengajuan peminjaman uang oleh daerah sah-sah saja. Asalkan ikut aturan yang ada. Apalagi, usulan peminjaman oleh Pemprov seolah dikunci mati oleh anggota DPRD periode sebelumnya. Sehingga beban dari pembahasan usulan tersebut kepada DPRD Riau periode saat ini.

"Pinjaman daerah boleh saja. Tapi masuknya harus diawal. Ini kan masuk ditengah. Dari Rp4,4triliun itu juga tidak semuanya bisa dipenuhi," paparnya.

Ia juga menyinggung soal tujuan peminjaman uang yang direncanakan untuk infrastuktur. Menurut Eet, tujuan tersebut dirasa sangat tidak tepat sasaran. Karena untuk pembangunan infrastuktur harusnya mempertimbangkan rasio pertumbuhan ekonomi. Akan sangat sia-sia, bila pembangunan infrastuktur tidak menimbulkan imbal balik ke pemasukan daerah.

"Kalau untuk rumah layak huni mungkin bisa lah lebih tepat sasaran. Kalau infrastuktur kan harus lihat rasio pertumbuhan ekonomi. Kalau memang itu layak menambah PAD daerah, itu tak ada masalah. Jadi harus tepat sasaran," tambahnya.

Ia juga mengkritik pemprov yang tidak bisa mendatangkan pembangunan dari APBN. Seharusnya, pemprov bisa melobi pusat untuk membantu pembangunan yang ada di Riau. Sehingga daerah bisa fokus membangun hal-hal yang lebih strategis.

Seperti kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan. Terakhir, Eet menyebutkan pemprov akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi terhadap RAPBD 2020 pada hari ini, Rabu (6/11).(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

5 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

6 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

6 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

7 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

8 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

8 jam ago