Categories: Pekanbaru

Pemko Belum Serahkan KUA PPAS APBD 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyebutkan Pemko Pekanbaru belum menyerahkan draf usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2022. Oleh karenanya belum bisa digambarkan berapa angka dan ke mana prioritas pembangunan tahun depan.

Kata Hamdani, dengan belum dikirimnya draf KUA PPAS dari Pemko Pekanbaru, pihaknya belum bisa menjadwalkan pembahasan Rancangan APBD 2022 dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Belum dikirim lagi. Hingga saat ini belum sampai ke DPRD," ungkap Hamdani kepada wartawan, Kamis (5/8).

Tersebab belum dikirim draf RAPBD 2022 itu, sementara waktu terus berjalan, maka disampaikan Hamdani, pihaknya sudah melayangkan surat terkait itu sebanyak dua kali ke TAPD Pemko Pekanbaru.

Adapun isi suratnya dibocorkan Hamdani adalah, meminta Pemko Pekanbaru segera mengirimkan draf KUA PPAS, sehingga pembahasan R-APBD 2022 bisa sesuai jadwal.

"Sekarang sifatnya masih menunggu lah. Mudah-mudahan dalam pekan ini dokumen yang kami minta, bisa dikirimkan Pemko dan segera dapat dibahas bersama untuk pembangunan Kota Pekanbaru ke depannya," urai Hamdani.

Disampaikan politisi PKS ini, DPRD Pekanbaru sendiri menjadwalkan akan membahas R-APBD 2022 lebih dahulu, setelah itu baru pembahasan APBD Perubahan 2021.

"Harapan kami tentu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang diprioritaskan," tuturnya.

Disebutkan Hamdani lagi, bahwa APBD Pekanbaru 2021 lalu sebesar Rp2,597 triliun. Mengalami refocusing anggaran untuk penanganan covid-19, sesuai arahan dari pemerintah pusat. Pergeseran berkisar 8 persen dari total anggaran tahun 2021.

Dan untuk anggaran 2022 pun diperkirakan mengalami penurunan, namun kepastian angkanya belum bisa disampaikan karena belum dibahas.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil menegaskan bahwa saat ini tim TAPD Pemko Pekanbaru sedang membahas terkait KUA PPAS RAPBD 2022.
"In Sha Allah, dalam waktu dekat akan kita kirim ke DPRD Kota Pekanbaru untuk dijadwalkan pembahasannya sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Jamil.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago