Categories: Pekanbaru

Pj Wako Pekanbaru Bersama Pimpinan DPRD Bahas Posisi Sekwan

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru jadi pembahasan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dengan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Selasa (5/7). Kepada para pimpinan itu ditanyakan kriteria seperti apa yang diinginkan untuk posisi sekwan.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan pertemuan dengan Pj Wako Pekanbaru adalah Ketua DPRD M Sabarudi dan dua Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta Ginda Burnama. Pertemuan digelar di ruang kerja Wako Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru lantai 3 Jalan Sudirman.

Posisi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru sudah tiga tahun terakhir diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekwan

definitif terakhir adalah Alek Kurniawan. Setelahnya, Sekwan diisi Plt yakni, Zulfahmi Adrian, Badriah Rikasari dan terakhir Baharuddin.

Penunjukan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD berakhir pekan lalu. Jelang, pengisian posisi tersebut, Muflihun menyebutkan dia ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pimpinan DPRD.

"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur. Penunjukannya hak prerogatif kepala daerah. Tapi azas kepatutan kita, kita bertanya dengan pimpinan DPRD, kriteria seperti apa yang diinginkan? Supaya tidak selisih paham lah," kata Pj Wako.

Mengenai siapa nama yang diusulkan, Muflihun menyebutkan tak ada nama spesifik yang disampaikan pimpinan DPRD. "Dia (pimpinan DPRD, red) serahkan ke kami juga. Tidak ada mengarahkan. Silakan Pak Wali cari yang mampu bekerja sama," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Pemko Pekanbaru telah melakukan assessment jabatan Sekwan. Namun nama pejabat yang lolos assessment Zamzami dan Erna Juita. Namun kedua nama ini tak disetujui legislatif dan akhirnya tak dilantik hingga Wako Pekanbaru saat itu, Firdaus lengser dari jabatannya Mei 2022 lalu.

Muflihun ketika disampaikan hal ini mengatakan karena itu perlu berkomunikasi terlebih sebelum pengisian jabatan tersebut. "Makanya kita ada etika. Kalau saya sorong langsung saja mungkin wajar tidak mau. Kemudian juga, untuk definitifnya tetap kita akan kaji dan pelajari. Kita juga ada OPD yang kosong, harus assesment," tutupnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago