Categories: Pekanbaru

Pj Wako Pekanbaru Bersama Pimpinan DPRD Bahas Posisi Sekwan

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru jadi pembahasan dalam pertemuan antara Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dengan unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Selasa (5/7). Kepada para pimpinan itu ditanyakan kriteria seperti apa yang diinginkan untuk posisi sekwan.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan pertemuan dengan Pj Wako Pekanbaru adalah Ketua DPRD M Sabarudi dan dua Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri serta Ginda Burnama. Pertemuan digelar di ruang kerja Wako Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru lantai 3 Jalan Sudirman.

Posisi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru sudah tiga tahun terakhir diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekwan

definitif terakhir adalah Alek Kurniawan. Setelahnya, Sekwan diisi Plt yakni, Zulfahmi Adrian, Badriah Rikasari dan terakhir Baharuddin.

Penunjukan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD berakhir pekan lalu. Jelang, pengisian posisi tersebut, Muflihun menyebutkan dia ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan para pimpinan DPRD.

"Memang Plt itu sebenarnya tidak diatur. Penunjukannya hak prerogatif kepala daerah. Tapi azas kepatutan kita, kita bertanya dengan pimpinan DPRD, kriteria seperti apa yang diinginkan? Supaya tidak selisih paham lah," kata Pj Wako.

Mengenai siapa nama yang diusulkan, Muflihun menyebutkan tak ada nama spesifik yang disampaikan pimpinan DPRD. "Dia (pimpinan DPRD, red) serahkan ke kami juga. Tidak ada mengarahkan. Silakan Pak Wali cari yang mampu bekerja sama," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Pemko Pekanbaru telah melakukan assessment jabatan Sekwan. Namun nama pejabat yang lolos assessment Zamzami dan Erna Juita. Namun kedua nama ini tak disetujui legislatif dan akhirnya tak dilantik hingga Wako Pekanbaru saat itu, Firdaus lengser dari jabatannya Mei 2022 lalu.

Muflihun ketika disampaikan hal ini mengatakan karena itu perlu berkomunikasi terlebih sebelum pengisian jabatan tersebut. "Makanya kita ada etika. Kalau saya sorong langsung saja mungkin wajar tidak mau. Kemudian juga, untuk definitifnya tetap kita akan kaji dan pelajari. Kita juga ada OPD yang kosong, harus assesment," tutupnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago