Categories: Pekanbaru

Motor Korban Laka Tunggal di HR Soebrantas Belum Ditemukan, Polisi Terus Lakukan Pencarian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga Senin (5/5), sepeda motor Honda Scoopy BM 6359 VS yang diduga terlibat dalam kecelakaan tunggal di Jalan HR Soebrantas, Jumat (2/5), masih belum ditemukan. Polisi masih terus melakukan pencarian.

Kecelakaan tersebut menewaskan Darleon Ilham (19), seorang mahasiswa asal Kelurahan Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu. Sementara penumpangnya, Ifja Tri Astaupiroh (18), mengalami luka-luka pada bagian wajah dan bibir, dan kini masih menjalani perawatan medis.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, menyampaikan bahwa sepeda motor yang digunakan korban saat kejadian belum berhasil ditemukan.

“Sepeda motornya masih belum ditemukan. Pencarian masih berlangsung,” ungkap AKP I Made kepada awak media.

Pihak kepolisian juga telah bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Unit Reskrim Polsek Bina Widya untuk mempercepat proses pencarian.

Warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan sepeda motor tersebut diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menegaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berjalan. “Masih dalam tahap lidik,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, tim gabungan dari Satlantas dan Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mencari motor korban yang hilang dari lokasi kejadian.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

7 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

7 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

7 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

8 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

12 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

12 jam ago