ranperda-air-limbah-di-pekanbaru-masuk-finalisasi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Air Limbah atau Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu ( SPALD-T) sudah masuk tahap finalisasi. Ditargetkan Ranperda tersebut dapat disahkan menjadi perda dalam bulan ini juga.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda Air Limbah Nurul Ikhsan, Selasa (5/4). Dia mengatakan, pekan depan sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan.
"Tujuan dari perda ini ialah memaksimalkan pelayanan, dan sudah barang tentu ada pengutipan untuk PAD. Insya Allah pekan depan sudah bisa dijadwalkan untuk diparipurnakan," kata Nurul.
Persoalan-persoalan yang menyangkut aturan pengutipan dari perda ini nantinya, disampaikan Nurul pihaknya bersama tim pansus sedang mencari cantolan aturan agar pelaksanaannya dapat maksimal.
"Kami maunya semua aturan yang dijadikan cantolan dan yang dibuat bersama dapat menjadi pengikat dan juga harus jelas pelaksanaannya," tutur politikus Gerindra ini.
Ditegaskan Nurul, setelah disahkan ada retribusi yang diambil oleh pemko dari sambungan SPALD-T melalui rumah-rumah warga. Untuk sambungan tahap pertama bisa gratis, namun selanjutnya akan dipungut bayaran.(gus)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.