Categories: Pekanbaru

Seluruh UMKM Wajib Bersertifikat Halal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan batas waktu bagi seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Senin (5/2) menjelaskan, pemerintah memberikan waktu hingga 17 Oktober 2024 mendatang untuk UMKM mengurus sertifikasi halal dengan langsung menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru.

Hal ini sesuai PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, sehingga pelaku usaha  yang tidak memiliki sertifikasi halal, akan dikenakan sanksi sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya juga sudah menyiapkan tenaga pendamping untuk membantu pelaku di setiap kecamatan yang ingin mengurus sertifikasi halal.

”Siapa yang mengurus itu silahkan hubungi dinas koperasi, dan kami telah merekrut 15 tenaga pendamping namanya, untuk dititip di tiap kecamatan,” ujarnya.

Lanjut Sarbaini, setiap pelaku usaha yang ingin mengurus izin usaha seperti NIB, sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), bisa berkomunikasi dengan tenaga pendamping di kecamatan yang dipastikan untuk proses pendampingan itu dilakukan secara gratis bagi UMKM.

Agar para pelaku UMKM di Kota Pekanbaru tertarik melakukan proses pengurusan izin halal ini, pihaknya juga melakukan berbagai upaya seperti jemput bola melalui tenaga pendamping tersebut, sehingga pelaku usaha bisa menghubungi tenaga pendamping dan mereka akan turun ke pelaku usaha.

Sarbaini juga menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi agar pelaku usaha UMKM segera mengurus sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha terhindar dari sanksi yang ditetapkan pemerintah.

”Sosialisasi sampai sekarang masih terus kita lakukan agar pelaku UMKM ini mau mengurus izin halal yang memang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

7 menit ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

28 menit ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

42 menit ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

52 menit ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

24 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

1 hari ago