Categories: Pekanbaru

Belum Selesai, Dewan Sidak STC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meski pihak pembangun Sukaramai Trade Centre (STC) menyebutkan, pertengahan Februari pedagang sudah menempati kios-kios yang disiapkan, namun dari hasil sidak Dewan menyebutkan, hal itu belum bisa dilakukan. Karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai, sehingga bisa saja mengancam keselamatan pedagang dan pembeli.

"Saya rasa ini tidak mungkin. Belum bisa kalau seperti ini," tegas Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, saat memimpin langsung sidak ke STC bersama Komisi I dan Komisi II, Selasa (4/2).

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengelola menargetkan pemindahan atau relokasi para pedagang ke dalam gedung STC pada, 7 Februari. Sementara pengerjaan STC masih jauh dari harapan. Baru bagian dasar gedung tempat para pedagang bakal berjualan yang dianggap selesai. Sementara lantai atas masih banyak pengerjaan yang mesti segera diselesaikan.

"Hingga saat ini masih banyak pengerjaan yang harus dilakukan, dan tidak memungkin dan belum layak ditempati seperti yang disampaikan pengelola, makanya kita minta ada perpanjangan waktu lagi," sarannya.

Usai sidak ini, DPRD akan membuat jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait, mulai dari pihak Pemko Pekanbaru dan pihak pengembang yakni PT Makmur Papan Permata (MPP), membahas lebih persoalan yang selama ini dikeluhkan oleh para pedagang eks Plaza Sukaramai ini.

Ini disampaikannya pada, Senin (kemarin, red) ada aspirasi pedagang yang harus ditindaklanjuti, dan ini disebutkan merupakan tanggung jawab pengelola.

"Pekan depan kita akan panggil pihak-pihak terkait seperti Disperindag Kota Pekanbaru, pihak PT MPP,  Kabag Hukum Pemko, Pelayan Satu Pintu serta pedagang untuk menyelesaikan beragam keluhan pedagang selama ini," papar Hamdani yang minta ada win-win solution dari aspirasi pedagang ini.

Kepala Cabang PT MPP Suryanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya selaku pengembang memang fokus untuk pengerjaan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang. "Mengenai pekerjaan, memang kami fokus menyelesaikan terhadap pembangunan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang," katanya.

Sedangkan untuk jadwal kapan pemindahan pedagang, pihaknya belum bisa memberikan jawaban. "Saya belum bisa menjawabnya. Dari segi pembangunan sekarang ini, kami menjalankan sesuai dengan hak yang tertuang didalam perjanjian dan kami tidak berani mengerjakan diluar konteks yang tertuang  di dalam perjanjian," tutur Suryanto.(ksm)

Laporan: AGUSTIAR

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

17 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

17 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

17 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

17 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

17 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

2 hari ago