pemko-diminta-serahkan-pasar-cik-puan-ke-pemprov
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rencana pembangunan Pasar Cik Puan pasca-kebakaran lima tahun silam masih belum ada kejelasan. Meski sempat terjadi lobi-lobi antara Pemko Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, rencana pembangunan stagnan.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar sempat menyatakan keprihatinannya atas nasib Pasar Cik Puan. Kata dia, kelanjutan pembangunan bisa menggunakan APBN dengan dibantu Kementerian PUPR. Tinggal lagi penyelesaian aset yang ada.
Pasalnya aset pasar tersebut sebagian ada yang tercatat di Pemprov Riau dan ada juga di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru Agung Nugroho meminta agar Pemko Pekanbaru segera menyerahkan aset pasar sepenuhnya kepada Pemprov Riau. Itu guna memuluskan rencana pemprov untuk kembali menjadikan Pasar Cik Puan sebagai pasar tradisional.
"Dari informasi yang kami terima, sejauh ini kan pemko bertahan untuk diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Nah jika ini dipaksakan, hasilnya kan tidak baik untuk pedagang kecil," sebut Agung, Rabu (5/2).
Karena, lanjut dia, jika pasar tersebut dikelola swasta maka secara otomatis harga sewa lapak tinggi. Sehingga pedagang tradisional tidak bisa menjangkau harga sewa lapak. Sedangkan sejak awal berdiri, Pasar Cik Puan sudah menjadi sebuah ikon di Pekanbaru sebagai pasar tradisional.(nda)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…