Categories: Pekanbaru

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 5.499 Botol MirasÂ

(RIAUPOS.CO) — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahan 5.944 botol miras illegal dari berbagai merek, Rabu (4/9) pagi kemarin.

Pemusnahan barang sitaan tersebut  dengan cara digiling menggunakan alat berat yang disaksikan Kepala Bea dan Cukai Tembilahan, Anton Martin, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil), H Susilo, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat dan, Kepala Kalapas Kelas II A Tembilahan, Agus Pritiatno.

Pada saat itu Anton Martin, mengungkapkan pemusnahan miras yang menjadi sitaan negara itu merupakan hasil penindakan pihaknya pada 4 Maret 2019 lalu di Selensen, Kecamatan Kemuning (Perbatasan Riau-Jambi). Barang haram tersebut diangkut menggunakan 1 unit truk.

Kemudian, pada 5 Maret, pihaknya langsung melakukan penyidikan, dengan berkonsultasi bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. 25 Maret, penyidik menangkap pemilik barang haram tersebut yang saat itu berada di  Jakarta. 

“Baru pada 29 April 2019 perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Inhil dan selanjutnya diproses penuntutan,”kata Anton.  

Anton menuturkan, dua  terpidana yang merupakan anak buah atau kurir dan pemilik barang akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh pihak Pengadilan Negeri Tembilahan. Dengan demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Inhil. 

Anton mengutarakan, kedua terpidana kasus penyelundupan miras ilegal berasal dari daerah yang berbeda. Di mana salah seorang yang bertugas sebagai supir berasal dari Medan, sedangkan seorang lagi yang berstatus sebagai bos berasal dari Jakarta. 

Anton mengatakan, 1 truk minuman keras ilegal rencananya akan diselundupkan ke daerah Jawa. Masuknya minuman keras ilegal yang diimpor ini, diduga melalui pelabuhan tikus dan lantas dilakukan proses bongkar muat untuk kemudian dikirim ke tujuan. 

“Saat proses bongkar muat, kebetulan kami dapat informasi. Kita monitor. Sampai pada titik yang tepat kami melakukan penindakan,”ujarnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pretty Blossom Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Ramaikan Industri Wedding

Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Perlebar Jalan Alternatif untuk Atasi Macet Panam

Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.

2 jam ago

Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Narkotika

Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…

2 jam ago

Kejati Riau Kembali Geledah Kantor Disdikbud Rohil Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Riau kembali menggeledah Kantor Disdikbud Rohil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tahun 2024.

3 jam ago

Diguyur Hujan Deras, Jalan Proklamasi Telukkuantan Kembali Banjir

Hujan deras menyebabkan Jalan Proklamasi Telukkuantan kembali banjir. BPBD Kuansing minta masyarakat tetap waspada.

3 jam ago

Trip.com Hadirkan BOOMBASTRIP 5.5, Tiket Pesawat Beli 1 Gratis 1

Trip.com menghadirkan promo BOOMBASTRIP 5.5 dengan tiket pesawat Beli 1 Gratis 1 dan diskon hingga…

3 jam ago