Categories: Pekanbaru

Pansus DPRD Beri Masukan soal Retribusi Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ada beberapa poin masukan dari Pansus DPRD Kota Pekanbaru kepada DLHK Pekanbaru, terkait rencana kenaikan retribusi sampah di Kota Pekanbaru yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus Retribusi Sampah, Sigit Yuwono kepada wartawan Rabu (4/8), dia menjelaskan, dari beberapa masukan Pansus ke DLHK, titik beratnya pada rencana kenaikan 20 persen retribusi sampah, dari nilai retribusi saat ini.

"Saran kami ke DLHK, agar menunda dulu rencana kenaikan retribusi sampah untuk 2021 ini. Karena ada alasan krusialnya," katanya.

Dijabarkan Sigit, retribusi sampah di Kota Pekanbaru, sesuai Perwako No 48 Tahun 2016, adalah untuk kelas rumah tangga, ada tiga tingkatan yakni Rp5 ribu untuk masyarakat tidak mampu, Rp7 ribu untuk masyarakat menengah dan Rp10 ribu untuk rumah tangga mampu.

Lalu, berdasarkan usulan Ranperda Retribusi Sampah yang diusulkan Pemko sekarang, masing-masing tingkatan naik 20 persen. Alasannya, untuk mendongkrak PAD.

Namun kenyataan di lapangan, hingga Juli 2021 kemarin, angka retribusi yang baru diraih Rp2,4 miliar. Padahal target yang dipatok tahun 2021 ini sekitar Rp100 miliar. Sedangkan tahun 2020 lalu, dari target yang diusung Rp83 miliar, DLHK hanya bisa merealisasikannya Rp6 miliar, atau sekitar 8 persen dari target yang dipatok.

 "Jadi untuk apa dinaikkan, yang lama aja tak tercapai targetnya," sebut Sigit.

Maka dari itu, dari rapat pansus retribusi sampah ini, menyarankan dan mendukung agar DLHK membentuk UPT setiap zonasi dahulu, setelah itu baru bentuk BLUD. "Ini dulu yang menjadi target tahun ini, "ujarnya.

Masih kata Sigit, setelah dibentuk BLUD nanti, Pansus DPRD meminta untuk tahun 2022, baru pengelolaan sampah ini menggunakan pihak ketiga.

"Tujuannya, agar tidak gerogoti APBD lagi. Sekarang kan (tahun 2021), di APBD dianggarkan Rp43 miliar lebih untuk dua zonasi," paparnya.

Untuk itu, rapat pansus retribusi sampah ini, disampaikannya masih berjalan, berharap DLHK bisa mengakomodir semua masukan dan rekomendasi Pansus DPRD Pekanbaru. "Menurut DLHK, untuk membentuk UPT, pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemprov Riau, ini yang kami tunggu hasilnya, "pungkasnya.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

27 menit ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

54 menit ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

1 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

1 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

19 jam ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

1 hari ago