dispora-riau-terima-penghargaan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau mendapat penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik II Pelaporan Barang Milik Daerah (PBMD). Penghargaan ini diterima langsung Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Boby Rachmat SSTP MSi, Rabu (30/3).
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto usai secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 di Hotel Premier Pekanbaru. Permendagri ini tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.
"Alhamdulillah, kinerja baik kami diberikan penghargaan. Terima kasih atas kerja sama yang baik Dispora kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik dan berprestasi ke depan, khususnya Dispora," ujar Kadispora Riau Boby Rachmat SSTP MSi, Senin (4/4).
Selain Dispora Riau, terbaik I diberikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau selaku terbaik ketiga. "Pertahankan prestasi ini, kalau bisa tahun depan lebih baik lagi," ujar Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Untuk itu, barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar, dengan memperhatikan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan memiliki kepastian nilai," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, sejalan dengan perkembangan kebijakan yang telah ditetapkan, dinamika pengelolaan barang milik daerah terus bertransformasi dan memberikan dampak menjadi lebih baik yang menggambarkan peradaban suatu daerah yang semakin maju.
"Barang milik daerah sebagai bagian dari aset daerah sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas dan fungsi SKPD. Namun, sudah selayaknya dioptimalisasikan penggunaannya untuk sebesar – besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
SF Hariyanto juga menyatakan, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah menjadi upaya dalam menertibkan penggunaan, peningkatan pelaksanaan kewenangan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengamanan barang milik daerah.
Dikatakanhya, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang dipergunakan untuk pencapaian tujuan nasional dan kemandirian suatu daerah.(das/ifr)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…