Categories: Pekanbaru

JPO Dipasang Iklan, Dishub Pekanbaru Akan Tinjau ke Lapangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jembatan penyeberangan orang (JPO) baru yang dibangun di Jalan Tuanku Tambusai belum lagi selesai dan bisa digunakan. Tapi, saat ini iklan berukuran besar sudah terpasang di atas JPO tersebut.

Kondisi ini tak hanya mendapat kritikan dari masyarakat, tapi juga kalangan DPRD Pekanbaru yang sedari awal pembangunan JPO tak setuju ada iklan di JPO.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, pembangunan JPO ini adalah kedok pihak swasta yang ingin memasang iklan di jalan protokol tersebut. Pasalnya, menurut aturan pemasangan bando reklame di jalan tidak diperbolehkan. Dan Pemko Pekanbaru tahun lalu sudah melakukan pembongkaran terhadap bando reklame yang ada di Kota Bertuah.

"Kami melihatnya saat ini Pemko Pekanbaru dalam kondisi labil. Yang lama (bando reklame, red) ditebangnya karena dianggap melanggar aturan. Namun sekarang malah dibangun baru lagi, meski bedanya dijadikan JPO,” kata Fathullah, Jumat (4/2).

Untuk itu, ditegaskan Fathullah lagi, pihaknya tidak ingin tinggal diam. Melihat kengototan pemko dan tidak menggubris sedikitpun masukan DPRD, ditambah pihak pembangun juga tak pedulikan itu, maka pihaknya akan mengambil  sikap tegas sesuai tupoksi kerjanya.

"Yang jelas ini menjadi atensi kami, dan kami akan koordinasi dengan Dishub yang punya kewenangan pembangunan JPO itu," ujar politisi Gerindra ini.

Pihaknya juga akan memanggil hearing semua pihak terlibat dari  pembangunan bando JPO Tuanku Tambusai itu. Seperti Dishub, Bapenda, Satpol PP, dan pihak ketiga.

"Kami akan lihat izin yang diberikan itu izin seperti apa. Soalnya di JPO yang dibangun sekarang juga itu tidak safety, dekat jaringan listrik. Segera kami panggil hearing,” katanya.

Warga sekitar Rahman mengaku pembangunan JPO tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2022 lalu. Di mana, sejumlah pekerja melakukan pekerjaan saat malam hari.

Ia menyayangkan keberadaan JPO tersebut digunakan sebagai tempat komersil. Apalagi saat ini pemerintah tengah gencarnya melakukan penertiban bando reklame di sejumlah badan jalan di Kota Pekanbaru.

"Seharusnya kalau memang itu JPO ya dibuat khusus untuk pejalan kaki saja. Jangan ada reklamenya. Sepanjang jalan ini juga sudah banyak JPO yang jadi tempat reklame dan malah membahayakan kalau sampai tiang reklame itu rusak," kata dia.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso dikonfirmasi menyebutkan pihaknya akan meninjau ke lapangan untuk memastikan apakah JPO tersebut sudah fungsional atau belum.

"Kalau kami intinya fungsionalnya sudah bisa digunakan atau belum. Bukan malah digunakan ke yang lain. Kami sesuaikan regulasi," ucapnya.(gus/ayi/ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

5 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

5 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

6 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

6 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago