Categories: Pekanbaru

Masalah Lima Desa Kampar-Rohul Belum Selesai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menjelang Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih memiliki pekerjaan rumah yang belum kunjung selesai.

Yakni masalah lima desa perbatasan Kabupaten Kampar-Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman me­ngatakan, de­ngan belum se­lesainya masalah administrasi di lima desa tersebut  dikhawatirkan berpotensi terjadi konflik. Pasal­nya hingga kini Pemprov Riau belum menerima salinan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menetapkan lima desa itu masuk Kampar atau Rohul.

"Yang dikhawatirkan terjadi konflik itu masih masalah lima desa Kampar-Rohul. Karena sampai saat ini belum turun juga Permendagri yang menetapkan batas definitif Kampar-Rohul, terkhusus soal lima desa itu," kata Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, lima desa berpotensi terjadi konflik saat Pilkada itu di antaranya, Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar. Lima desa itu berada di perbatasan Kampar-Rohul, dimana kabupaten Rohul akan melaksanakan Pilkada bersama delapan daerah lainnya.

"Persoalan lima desa ini sudah sejak 2019 lalu kita serahkan ke Kemendagri. Karena dalam Permendagri sebelumnya dikatakan kalau seandainya lima desa ini tak selesai di tingkat provinsi, maka Kemendagri akan menyelesaikan persoalan batas Kampar-Rohul itu," jelasnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu Permendagri penetapan batas Kampar-Rohul dari Kemendagri, karena penetapan itu kewenangan pemerintah pusat. Jika hingga pelaksaaan Pilkada serentak Permendagri belum turun, Sudarman mengaku untuk menetapkan keputusan lima desa itu masuk mana, berada dikewenangan KPU.

"Itu ranahnya KPU yang menetapkan. KPU juga punya pertimbangan berdasarkan Pilkada sebelumnya. Kalau Pilkada sebelumnya lima desa itu masuk Kabupaten Kampar," sebutnya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

10 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

11 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

11 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago