Categories: Pekanbaru

Indra Jabat Plh Sekdaprov Riau

PEKANBARU (RiauPos.co) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Penunjukan Plh Sekdaprov Riau tersebut langsung dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto. 

Penunjukan Plh Sekdaprov ini dikarenakan Sekdaprov Riau SF Hariyanto dilantik oleh Mendagri sebagai Pj Gubernur Riau. Selanjutnya Indra akan mengerjakan tugas-tugas sebagai Sekdaprov, sampai ditunjuknya Pj Sekdaprov Riau.

“Plh Sekdaprov dijabat oleh Kepala BPKAD Indra ditunjuk langsung oleh Pj Gubernur Riau. Plh Sekdaprov akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekdaprov membantu Pj Gubernur sampai ditunjuknya Pj Sekdaprov Riau,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, Ahad (3/3).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk berapa lama jabatan Plh tersebut, waktunya tergantung pada kebijakan Pj Gubri. “Waktunya sampai kapan itu tergantung dari Pj Gubernur. Karena jabatan Plh Sekdaprov ini bisa seminggu sampai sebulan. Mungkin dalam waktu dekat Pj Gubernur akan mengusulkan Pj Sekdaprov. Mudah-mudahan segera ada Pj Sekdaprov secepatnya,” tambah Murod.

Sementara itu, Kepala BPKAD Riau Indra, mengaku belum menerima SK ataupun surat perintah terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Sekdaprov Riau. Namun ia secara lisan sudah diinformasi oleh Pj Gubernur Riau untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekdaprov.

“Secara lisan memang sudah diinfrormasikan oleh Pj Gubernur. Tapi secara SK ataupun surat tugas belum saya terima. Mungkin Senin besok (hari ini, red) diberikan. Yang penting tugas yang diberikan harus dijalankan,” kata Indra.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago