Pedagang di Jalan Cengkeh yang masih bertahan dan diberi waktu hingga Senin oleh Satpol PP. Kamis (3/10/2019). Foto:*3/mirshal/Riaupos.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terdiri dari 300 personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi Dishub Kota dan Disperindag dikerahkan untuk tertibkan pedagang Jalan Kopi dan Jalan Cengkeh dekat kawasan Plaza Sukaramai, Kamis (3/10).
Menurut keterangan Kasatpol PP Agus Pramono mengatakan disekitar Jalan Kopi terdapat 19 kios. Sementara di Jalan Cengkeh ada empat kios. “Kios-kios tersebut sudah diberi peringatan hingga tiga kali. Beruntung pada hari ini saat penertiban mereka sudah mencari tempat dengan sendirinya,” sebutnya pada Riau Pos.
Sehingga saat penertiban sudah tidak ada lagi kios-kios yang berdiri tegap. Sementara untuk kios yang berada di Jalan Cengkeh di beri waktu hingga Senin pekan depan.
“Saat penertiban tadi barang-barang sudah pada dibawa pemiliknya. Bahkan jika ada yang meminta bantuan untuk pengangkatan kami bantu. Namun kalau memang ada yang ditinggal dan tidak dibawa ya diluluhlantakan,” imbuhnya.
Katanya, Jalan Kopi itu nantinya akan dibuat taman vertikal dengan panjang kisaran 200 meter. Namun jika hitungan proyek sepanjang 180 meter.
Menanggapi hal itu, pedagang di Jalan Cengkeh merasa belum terima jika harus pergi dari tempat biasa berjualan. Nasril salah satu pedagang yang berjualan nasi ramas mengaku belum mendapat tempat untuk berjualan lagi. Sehingga katanya, masih harus mencari.
“Harusnya pemerintah sebelum memberi arahan untuk pergi meninggalkan lapak kami sudah menyediakan penampung. Bukan kami yang mencari sendiri,” ujarnya yang sudah berjualan sejak belum adanya Ramayana.
Kata Nasril, dulu masih ada terminal Kulim kemudian Pasar Sukaramai itu namanya pasar tenda. Lebih lanjut harusnya seperti DKI, ketika sudah ada penampung baru disuruh pindah.
“Alasan mereka karena terkena pagar Ramayan (Red,Plaza Sukaramai) . Seharinya bisa dapat Rp150 ribu dari pukul 05.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB,” ucapnya.
Hal lainnya diutarakan wanita paruh baya yang berjualan bunga rampai dan beraneka jeruk. Nurlaela namanya, belum tau pindah dimana dan belum dapat tumpangan. Kios dibeli seharga dua mas.
“Kiosnya dibeli seharga Rp400 ribu saat harga satu mas seharga Rp200 ribu,” sebutnya wanita paruh baya sambil menitikan air mata berharap pemerintah membantu mencarikan solusi untuk berjualan.
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…