Categories: Pekanbaru

78 Peserta BPJS Kesehatan Wilayah Pekanbaru Turun Kelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Pekanbaru mencatat, sebanyak 78 peserta yang turun kelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Wilya Astriani.

"Periode 22 Mei hingga hari ini (kemarin, red), untuk peserta yang terdaftar di BPJS Kesehatan yang belum genap satu tahun itu sudah ada sebanyak 78 peserta," kata Wilya. "Dari 78 peserta BPJS Kesehatan ini, tercatat 10 peserta turun dari kelas I ke kelas II, 25 peserta dari kelas I ke kelas III, dan 43 peserta turun dari kelas II ke kelas III," tambahnya.

Wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Rokan Hulu. Lebih lanjut, Wilya mengungkapkan ke-78 peserta tersebut adalah peserta yang melakukan perubahan di kantor. "Jumlah ini tidak termsuk peserta yang melakukaan perubahan secara daring di mobile JKN atau call center 1500 400," ujarnya.

Sebelumnya, peserta dapat melakukan perubahan kelas dengan syarat minimal sudah satu tahun berada di kelas sebelumnya. Sebagai keringanan di tengah masa pandemi ini, Wilya menyampaikan hingga Agustus 2020 ada program Super Praktis yang bisa diikuti oleh peserta yang ingin mengubah kelas tanpa menunggu satu tahun.

Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Ade Candra menyampaikan, BPJS Kesehatan semakin memperbaiki pelayanan melalui Skema Antrean Online Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di mana masyarakat bisa mendaftar antrean secara daring.

Kemudahan yang ditawarkan dengan adanya antrean tersebut menurut Ade adalah, peserta dengan mudah mengetahui estimasi waktu pelayanan, sistem antrean dapat digunakan bukan hanya peserta JKN melainkan peserta umum (on the spot), FKTP tidak perlu melakukan pendaftaran pada aplikasi PCare. "Peserta juga dapat memperoleh informasi seputar layanan kesehatan melalui video yang ditampilkan pada display antrean," ujar Ade.

Ade menambahkan, dengan mengambil antrean pada mobile JKN, peserta dapat mengambil nomor antrean tanpa harus ke FKTP, peserta juga dapat melihat nomor antrean dan sisa antrean sehingga peserta dapat memperkirakan waktu kedatangan.(a)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

20 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

21 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

21 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

21 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

22 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

23 jam ago