Categories: Pekanbaru

Pengakuan Tersangka yang Menggauli Anak di Bawah Umur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Unit Idik VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, menggiring tersangka cabul Padri alias Pak Uwo (48) dari ruang tahanan di lantai III kantor kuning kecoklatan, Jalan Jenderal A Yani ke ruangannya yang berada di lantai yang sama. Sebelah kiri jika dari tangga pintu masuk.

Di ruang itu, pria paruh baya itu yang sudah status tersangka sejak Rabu (29/1) mengakui perbuatan bejatnya, menggauli anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun di ruang tamu rumahnya.Tersangka mengatakan, kejadian itu dilakukan sejak 2019 di ruang tamu rumah nya di Jalan Cipta Karya.

"Kenal dengan korban sudah sejak masih kecil. Sebab orangtuanya kurang open. Kemudian dia sering main ke rumah, karena rumah kami saling bersebelahan. Saya sayang sama dia, tapi itulah saya khilaf karena kebablasan," sebutnya pada Riau Pos, Sabtu (2/2).

Dikatakannya, hampir setiap hari diberi uang Rp2 ribu. "Layaknya anak sendiri ya saya kasih karena dia minta. Kadang pas diantar sekolah atau pas pulang sekolah. Setelah itu pernah dikasih uang Rp10 ribu," jelas bapak satu anak itu.

Kemudian, rasa sayangnya berubah seiring berjalannya waktu. Katanya, dari belaian hingga akhirnya menyentuh bagian vitalnya. "Durasi ‘main’ dua hingga tiga menit. Dari dibelai hingga ‘beneran’ (tiga kali). Itu terjadi sejak sebelum puasa 2019. Lagi-lagi saya khilaf," kata Pak Uwo yang bekerja sebagai supir truk itu.

Saat ditanya apakah korban pencabulan saat seusianya? Pak Uwo menampiknya. "Saya tidak korban, tapi itulah saya khilaf. Tak pernah di dalam kamar mainnya. Karena saya jarang tidur di kamar. Selalu di dalam ruang tamu, saat tidak ada orang," terangnya lebih jauh.

Ditanya bagaimana mengiming-imingi? ia mengatakan karena korban sering tiduran di sampingnya. Meski dia memahami layaknya anak kecil, namun nafsunya tersalurkan hingga kelakuan tak senonoh pun dilakukannya.(ade)

 

Laporan: SOFIAH

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

18 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

2 hari ago