PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Kota Pekanbaru kembali diingatkan untuk membayar retribusi sampah pada petugas resmi. Karena, tarif resmi jauh lebih murah dibandingkan membayar pada oknum pengelola sampah swadaya yang tidak resmi.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan memecah objek retribusi sampah menjadi 42 jenis. Pemecahan itu melalui revisi peraturan daerah (perda).
Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan masyarakat untuk membayar sesuai klasifikasi dan melakukan pembayaran retribusi pada petugas resmi DLHK Pekanbaru. "Tarif resmi pada petugas DLHK itu lebih murah," ujarnya, akhir pekan lalu.
Untuk objek retribusi sendiri, pembahasan sudah dilakukan DLHK bersama DPRD. Perda yang akan direvisi ini adalah Perda Nomor 10 Tahun 2012. "Sudah dibahas sejak 2018. 2020 ini pemerintah sudah menyampaikan pada DPRD dan DPRD sudah memberikan jawaban. Sudah diberikan masukan dan koreksi,"katanya.
Dalam revisi perda itu dilakukan perubahan klasifikasi objek retribusi sampah yang sebelumnya hanya 24 objek, kini bertambah menjadi 42 objek
Ia mengungkapkan, objek yang ditambah itu seperti home stay, pasar-pasar, dan pedagang kaki lima. Kemudian pada rumah, yang semula hanya tiga klasifikasi kini menjadi lima klasifikasi.
"Untuk rumah, semula kita memasukkan tiga kriteria, yaitu Rp5 ribu, Rp7 ribu, dan Rp10 ribu. Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp6 ribu, Rp7 ribu, Rp8 ribu, Rp10 ribu dan Rp12 ribu,"jelasnya.
Menurutnya, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah. Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.