terus-pantau-penerapan-prokes
SUKAJADI (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian terus memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah masyarakat Kota Pekanbaru. Seperti yang dilakukan Polsek Sukajadi di wilayah hukum (wilkum) Polresta Pekanbaru, Selasa (31/8).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengimbau masyarakat dan pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Sukajadi agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Petugas juga memberikan mas ker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dijalan," ujar Kapolsek.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang.
Kemudian petugas juga melakukan imbauan kepada pelaku usaha, karyawan, pekerja yang bekerja berada di wilayah hukum Polsek Sukajadi agar tetap mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kemudian pemberitahuan serta Penerapan Surat Edaran No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru. (dof)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…