Categories: Pekanbaru

Terbukti Lalai Bertugas, Pejabat Dicopot

(RIAUPOS.CO) — DANA Alokasi Khusus (DAK) fisik bagi Kota Pekanbaru mencapai Rp15 miliar  tak terealisasi akibat kendala dalam tender. Masalah ini dipastikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru  H Firdaus tak akan berlalu begitu saja. Pejabat terkait yang terbukti lalai hingga serapan DAK tak maksimal dipastikan akan dicopot.

Batas pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I tahun 2019 jatuh tempo pada 22 Juli lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun anggaran 2019 mendapatkan bagian DAK baik fisik maupun non fisik sebesar Rp267.970.697.000,-. Hingga lima hari jelang jatuh tempo tersebut, Rp38.273.427.103,- belum terealisasi. Jika dirincikan, untuk Kota Pekanbaru DAK non fisik berada di angka Rp178.691.576.000,-. Sementara DAK fisik sebesar Rp89.279.121.000,- setelah jatuh tempo blewat, sisanya Rp15.765.005.018,-tidak ada daftar kontraknya. 

Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi, Kamis (1/8) kemarin mengaku belum mendapatkan detail laporan tersebut.''Ini laporan detilnya belum. DAK ini memang diberi aturan dan jangka waktu. Kalau sampai jangka waktu lewat,  waktu bagi anggaran yang sudah diturunkan itu belum ada kontrak pembelanjaannya dikirim, itu pusat tidak akan merealisasikan pembayaran,'' katanya.

Dia melanjutkan, itu membuat penting bagi OPD untuk mematuhi tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat. ''Kalau kontrak berjalan tetapi informasi nya tidak sampai ke mereka itu dianggap tidak ada. Dibayar oleh APBD kalau terlanjur berjalan,'' imbuhnya.

Dia menegaskan, dirinya masih menunggu data lengkap berapa DAK yang sudah kontrak dan berapa yang belum. Jika ada yang belum, akan ada catatan tersendiri bagi OPD yang gagal. ''Sudah pasti ada catatan terhadap kinerjanya OPD,'' tegasnya. 

Ancamannya ini tak main-main. Firdaus menyebut tahun 2018 lalu seorang pejabat di salah satu OPD dia copot karena lalai dalam menangani kontrak terkait DAK.

 ''Kalau yang tahun lalu saya pecat satu Kabid (Kepala Bidang), kenapa karena lalai tidak bisa tender sampai batas waktu, uang Rp7 miliar tidak bisa dipakai.  Resikonya waktu itu juga saya copot. Ini konsekuensi reward and punishment. Kalau lalai kita beri sanksi. Ini akan diberlakukan,'' singkatnya. 

DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan Daerah Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK penggunaannya tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tahun 2019 ini total Pagu DAK fisik  tahun adalah Rp89.279.121.000,-. Dari jumlah ini, total DAK Fisik yang sudah diupload di OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara-red) sampai dengan 22 Juli 2019 Rp73.514.115.982,-. 

Di Pekanbaru sebelumnya, OPD memang sudah diwanti-wanti untuk menggesa proses penggunaan agar tak melewati waktu jatuh tempo. Bahkan OPD sudah tiga kali disurati. Sekitar lima hari jelang jatuh tempo, DAK di beberapa OPD disebut dalam proses lelang.(ksm)
 

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

2 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

2 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

4 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

4 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

1 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

1 hari ago