Categories: Pekanbaru

Penambangan Pasir Ilegal Diungkap

(RIAUPOS.CO) — Lima kapal diduga berisi pasir terlihat tersandar di Pelabuhan Rakyat Sungai Dumai. Kapal-kapal tersebut merupakan tangkapan Gakkum Dit Pol Air Polda Riau.
 
Lima kapal itu kini diamankan sebagai barang bukti perkara penambangan ilegal yang dilakukan PT Rupat Makmur Sejahtera (RMJ) saat penyedot pasir di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut sudah dilakukan sejak,  Jumat (12/7) lalu, namun pihak Gakkum Polda Riau baru menetapkan tersangka pada 26 Juli 2019 dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan pelaku pada 30 dan 31 Juli 2019 lalu. PT Rupat Makmur Jaya (RMJ)  diduga  melakukan penambahan tanpa dilengkapi izin usaha penambangan. “Perusahaan diduga melanggar Psl 158 Jo Pasal 37 Jo Psl 40 (3) Psl 48, UU RI No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Kasubnit Gakkum Dit Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, Kamis (1/8).

Ia mengatakan dari kasus tersebut ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal tersebut. “Dari pihak perusahaan ada dua tersangka yakni AW Direktur Utama dan AS Direktur Personalia,” ujar mantan Kabag Ops Polres Dumai ini.

Untuk enam tersangka lainnya yakni AH (Nakhoda Kapal Rafida Jaya), ZK (Nakhoda Aminor Jaya), mereka berperan sebagai pembeli pasir.

 “Sedangkan empat tersangka lainnya yakni BS, AM, CN, dan AK, mereka berperan sebagai penyedot pasir,” tambahnya.

Ia mengatakan memang untuk melakukan pengungkapan kasus ini tidak mudah, karena harus memeriksa ahli-ahli baik dari Dinas Energi Sumber Daya Alam Provinsi dan ahli pidana. “Jadi perusahaan tersebut hanya memiliki izin  surat yang dikeluarkan dari kepala badan koordinasi penanaman modal dengan nomor 184/1/IUP/PMDM,” ujarnya 

Izin itu hanya memiliki izin  usaha pertambangan operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan komuditas mineral bukan logam atau batuan. “ Saat ini para tersangka masih diperiksa secara intensif di Ditpolair Polda Riau,” tutupnya.(ade)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

3 jam ago

Menang 49-27, SMAN 1 Bangkinang Melaju ke Semifinal HSBL 2026

SMAN 1 Bangkinang lolos semifinal HSBL 2026 setelah menang 49-27 atas SMAN 1 Ujung Batu.…

3 jam ago

Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Lansia di Rumbai Diserahkan ke Jaksa, Terancam Hukuman Mati

Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai masuk tahap II. Empat tersangka diserahkan ke jaksa…

4 jam ago

Foto Harimau Bikin Warga Siak Hulu Resah, Hasil Penelusuran BBKSDA Mengejutkan

Foto harimau yang viral di WhatsApp membuat warga Siak Hulu resah. BBKSDA Riau turun mengecek…

4 jam ago

40 Siswa SD di Dumai Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap Menu MBG

Sebanyak 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Dumai diduga keracunan usai menyantap MBG. Mereka…

4 jam ago

Kuota Haji Bengkalis 2027 Capai 399 Jemaah, Biovisa dan Cek Kesehatan Belum Dibuka

Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…

23 jam ago