Categories: Pekanbaru

Penambangan Pasir Ilegal Diungkap

(RIAUPOS.CO) — Lima kapal diduga berisi pasir terlihat tersandar di Pelabuhan Rakyat Sungai Dumai. Kapal-kapal tersebut merupakan tangkapan Gakkum Dit Pol Air Polda Riau.
 
Lima kapal itu kini diamankan sebagai barang bukti perkara penambangan ilegal yang dilakukan PT Rupat Makmur Sejahtera (RMJ) saat penyedot pasir di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut sudah dilakukan sejak,  Jumat (12/7) lalu, namun pihak Gakkum Polda Riau baru menetapkan tersangka pada 26 Juli 2019 dan melakukan pemeriksaan terhadap delapan pelaku pada 30 dan 31 Juli 2019 lalu. PT Rupat Makmur Jaya (RMJ)  diduga  melakukan penambahan tanpa dilengkapi izin usaha penambangan. “Perusahaan diduga melanggar Psl 158 Jo Pasal 37 Jo Psl 40 (3) Psl 48, UU RI No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Kasubnit Gakkum Dit Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, Kamis (1/8).

Ia mengatakan dari kasus tersebut ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal tersebut. “Dari pihak perusahaan ada dua tersangka yakni AW Direktur Utama dan AS Direktur Personalia,” ujar mantan Kabag Ops Polres Dumai ini.

Untuk enam tersangka lainnya yakni AH (Nakhoda Kapal Rafida Jaya), ZK (Nakhoda Aminor Jaya), mereka berperan sebagai pembeli pasir.

 “Sedangkan empat tersangka lainnya yakni BS, AM, CN, dan AK, mereka berperan sebagai penyedot pasir,” tambahnya.

Ia mengatakan memang untuk melakukan pengungkapan kasus ini tidak mudah, karena harus memeriksa ahli-ahli baik dari Dinas Energi Sumber Daya Alam Provinsi dan ahli pidana. “Jadi perusahaan tersebut hanya memiliki izin  surat yang dikeluarkan dari kepala badan koordinasi penanaman modal dengan nomor 184/1/IUP/PMDM,” ujarnya 

Izin itu hanya memiliki izin  usaha pertambangan operasi produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan komuditas mineral bukan logam atau batuan. “ Saat ini para tersangka masih diperiksa secara intensif di Ditpolair Polda Riau,” tutupnya.(ade)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Logo MTQ Riau ke-44 Diluncurkan, Kuansing Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…

1 jam ago

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

8 jam ago

Jemaah Haji Kampar Kloter 05 Tiba Selamat di Makkah

Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…

13 jam ago

SMAN 2 Rengat Kokoh di Puncak Putaran Pertama Riau Pos-HSBL

Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.

16 jam ago

Pretty Blossom Resmi Ekspansi ke Pekanbaru, Ramaikan Industri Wedding

Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Perlebar Jalan Alternatif untuk Atasi Macet Panam

Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.

19 jam ago