Categories: Pekanbaru

Pemprov Pinjam Dana ke BUMN Untuk Bangun Jalan di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Riau berencana  meminjam uang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Insfratruktur (SMI). Dana ini akan digunakan untuk keperluan membangun jalan-jalan yang ada di Riau. Pasalnya, jika menggunakan APBD, dinilai tidak sanggup untuk membiayai pembangunan jalan di Riau.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, saat ini kondisi jalan-jalan di Riau begitu banyak yang belum selesai pembangunannya. Jadi, jika tidak ada terobosan  mencari dana guna pembangunan jalan tersebut, maka persoalan jalan di Riau ini tidak akan selesai.

“Kalau tidak ada terobosan, sampai kiamat pun persoalan jalan di Riau ini tidak akan selesai. Itu yang bilang Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan langsung, bukan saya,” kata Syamsuar , Kamis (1/8).

Dikatakan Syamsuar, jika mengandalkan APBD, setiap tahunnya hanya bisa membangun jalan Riau di beberapa titik saja. Karena itu, perlu waktu yang lama untuk menyelesaikan permasalahan jalan jika masih menggunakan pola lama.

“Bahkan siapapun gubernur nya, kalau masih pola seperti itu persoalan jalan ini tidak akan selesai. Dalam kurun waktu 10 tahun pun tidak bisa selesai,” sebutnya.

Saat ditanyakan terkait besaran jumlah pinjaman yang akan dilakukan Pemprov Riau, Syamsuar mengatakan jumlahnya masih dilakukan pembahasan. “Kalau untuk besaran jumlah pinjamannya belum tahu, karena masih dibahas. Jadi angkanya belum final,” katanya.

Menurut Syamsuar, secara regulasi peminjaman uang dari BUMN untuk keperluan pembangunan infrastruktur diperbolehkan. Bahkan beberapa provinsi lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan beberapa provinsi lainnya sudah menerapkan pola serupa untuk pembangunan infrastrukturnya.

“Jadi sudah banyak provinsi lain yang menerapkan pola ini, Riau saja yang ketinggalan. Dan memang salah satu fungsi BUMN PT SMI itu adalah untuk memberikan pinjaman kepada daerah,” ujarnya.

Dari data yang dirangkum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, total panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km. 35 persen diantaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.(gem) 

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

6 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

6 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

6 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

6 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

16 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

18 jam ago