Categories: Pekanbaru

Bawa Surat Swab Palsu untuk Naik Pesawat, Ditangkap di Bandara SSK II

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil membekuk 2 orang pelaku dalam kasus pemalsuan surat hasil Rapid tes Antigen (Swab PCR) Covid-19.

Dua pelaku tersebut berinisial HH dan JO. HH ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (29/6/2021) sekira Pukul 19.00 WIB ketika hendak berangkat ke Jakarta menggunakan surat Rapid tes palsu.

Kemudian dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya terhadap tersangka JO yang membuat surat palsu tersebut diatas berhasil diamankan beserta barang bukti, pada 30 Juni 2021.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, hasil surat swab PCR Covid-19 palsu itu nantinya akan digunakan sebagai syarat perjalanannya menggunakan pesawat berangkat ke Jakarta.

“Tersangka HH merupakan pimpinan salah satu perusahaan yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru menyuruh tersangka JO yang merupakan karyawannya untuk membuat surat palsu,” ungkapnya.

Surat swab palsu tersebut, berupa hasil Laboratorium PCR Covid-19 dengan hasil negatif yang akan digunakan HH untuk berangkat ke Jakarta.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka 

Pasal 263 ayat 1 dan 2 serta pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kemudian, Pasal 268 KUHPidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat dengan ancaman 4 tahun penjara.

Selengkapnya, baca koran Riau Pos terbit Sabtu (3/7/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

3 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

4 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

6 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

7 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

16 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

16 jam ago