Categories: Pekanbaru

Oknum Terkait Terancam Pidana Mati

(RIAUPOS.CO) – Pendistribusian paket bantuan sosial oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tengah menuai sorotan. Pasalnya, disinyalir ada kebocoran anggaran bansos senilai Rp2,3 miliar. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bakal menjerat oknum terkait dengan hukuman mati, jika ditemukan adanya penyimpangan. 

Temuan kebocoran anggaran itu diketahui, setelah anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PT SPM di Jalan Pattimura, dan Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Provinsi Riau. Bansos tahap I terdapat 45.625 paket, dan dikerjakan oleh PT. SPM sebanyak 15.625 paket dengan menggunakan beras CBP 100 ton.

Sebanyak 30.000 paket dikerjakan oleh Bulog. Tiap-tiap paket berisikan beras 5 kg, mie instan 1 dus, sarden 6 kaleng minyak goreng 2 liter serta gula. Harga per paket sudah termasuk pengepakan dan pendistribusian sampai ke kelurahan sebesar Rp248.068.

Lalu, bansos tahap II sebanyak 60 ribu paket yang akan disalurkan dengan isian yang tidak jauh berbeda, hanya saja sarden lebih besar. Namun, paket ini hanya dibanderol senilai Rp170.000. Terhadap selisih harga antara paket bansos tahap I dan II diduga menimbulkan kebocoran anggaran Rp2,3 miliar. 

Kajati Riau Mia Amiati menyampaikan, persoalan pendistribusian sembako di Pekanbaru dikarenakan adanya ketidaksesuaian data antara yang diajukan RT/RW dengan yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Saat ini, kata, informasi tersebut yang didapati Korps Adhykasa Riau. 

“Keluhan dari masyarakat adanya disclaimer data yang tidak sesuai antara yang diajukan masyarakat dengan yang ada di Dinsos,” ungkap Mia Amiati, Senin (1/6) kemaren. 

Terkait dugaan kebocoran dana paket bansos itu, Mia mengakui, belum melakukan pengusutan. Karena disampaikan dia, pihaknya yang melakukan pendampingan tetap mewaspadai akan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau mengenai itu (dugaan kebocoran bansos, red) belum kami teliti. Tapi kami juga harus punya kewaspadaan, karena bagaimanapun kami melakukan pendampingan itu mencari kebenaran, bukan kesalahan. Menerapkan apa yang paling benar yang digunakan teman-teman di Dinas Sosial pada saat melakukan pendistribusian tersebut sehingga mereka punya semangat yang sama untuk bisa menyampaikan. Tidak ada lagi yang berusaha mengurangi nilainya, jumlahnya atau melipatgandakan tidak pada tempatnya,” imbuh Kajati. 

Mengenai penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan penyimpangan bansos, terutama saat pandemi Covid-19, Mia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas. Bahkan, oknum terkait yang diduga melakukan penyimpangan tak segan-segan dihukum pidana mati  “Bisa (dilakukan penegakan hukum). Dalam keadaan khusus sesuai ketentuan dalam undang-undang tindak pidana korupsi, kalau dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, ancaman pidananya, pidana mati. Karena ada kekhususan,” paparnya. 

Dia  memberikan contoh dugaan penyimpangan anggaran saat bencana seperti  BLT disalurkan kepada yang sudah ditentukan dari dinas sosial. Akan tetapi, ada salah satu oknum tak bertanggung jawab yang mengambil alih sendiri.  “Jika terbukti. Meskipun nilainya tak seberapa, itu ada indikasi  ada perbuatan,  dia ada niat jahatnya.  Kalau betul-betul ada unsur melawan hukum, kerugian negaranya ada, itu bisa diancam pidana mati,” jelas Kajati.

Untuk Pekanbaru,  Kejari dimintai melakukan pendampingan dan pengamanan anggaran penanganan Covid-19.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago