Categories: Pekanbaru

BBPOM Temukan 21 Sarana Tidak Memenuhi Ketentuan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru selama Maret 2024 telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap 71 sarana peredaran pangan dengan hasil 50 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 21 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). 

Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024, BBPOM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain).

Kemudian, disarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, grosir, swalayan). ”Intensifikasi pengawasan pangan ini kami lakukan bersama dengan  lintas sektor terkait (dinas kesehatan, Disperindag, Satpol-PP). Selama bulan Maret ini, BBPOM melakukan intensifikasi pengawasan terhadap 71 sarana peredaran pangan dengan. Hasilnya 50 sarana MK dan 21 sarana TMK,” ujar Alex Sander pada pelaksanaan sosialisasi hasil intensifikasi pengawasan pangan di Kantor BBPOM di Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Senin (1/4).

Lebih lanjut dijelaskannya, pada sarana yang TMK ditemukan 86 item produk pangan tanpa izin edar dengan jumlah 2.467 kaleng, botol atau bungkus dengan nilai ekonomi Rp168 juta rupiah.

”Terhadap pangan tersebut dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik sarana dan dilakukan pengamanan untuk dimusnahkan. Kepada pemilik sarana yang TMK tersebut diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu BBPOM juga melakukan sampling dan uji cepat terhadap pangan olahan yang dijual di pasar tradisional dan sentra takjil seperti mi, delima, cincau, cendol, kulit lumpia, tahu, lontong, bumbu pecel, kerupuk, bubur mutiara, bakso, jelly, minuman berwarna, empek-empek, ikan asin dan lain-lain.

Dengan alat ini cepat (rapid test) dapat segera diketahui jika ada kandungan bahan berbahaya dalam pangan. Dari 440 sampel pangan yang dilakukan uji cepat di 6 Kabupaten/Kota wilayah kerja BBPOM di Pekanbaru, 429 (97,5 persen) sampel bebas dari bahan berbahaya, dan 11 (2,5 persen) sampel ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti boraks di kerupuk tempe, kerupuk nasi dan juga ditemukan pangan berbahaya seperti Rhodamin B di kerupuk merah.

Petugas BBPOM di Pekanbaru juga melakukan edukasi secara langsung kepada para pedagang dan konsumen, melalui pemberian leaflet tentang arti pentingnya keamanan pangan dan tagline Cek Klik (cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa) kepada masyarakat.

”Melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi ini diharapkan dapat membentuk konsumen yang cerdas dan bijak yang mampu melindungi diri dan keluarga dari pangan yang tidak aman dan berisiko terhadap kesehatan,” pungkasnya.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

5 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

5 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

5 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

6 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

7 jam ago