Categories: Pekanbaru

Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Keselamatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru turun ke jalan menyapa pengguna jalan raya, Selasa (1/3) pagi.

Dengan menggunakan spanduk imbauan dan pengeras suara, personel Satlantas melakukan sosialisasi dan imbauan di sejumlah titik keramaian agar pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kegiatan sosialisasi ini kami gelar di dua titik keramaian, yakni di Tugu Zapin dan simpang Jalan Imam Munandar-Sudirman," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Selasa (1/3).

Imbauan ini lanjut Kasat, dilakukan agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.

"Mari sama-sama kita ciptakan Kota Pekanbaru menjadi kota yang tertib berlalu lintas dan taat protokol kesehatan Covid-19," ajak Kasat Lantas.

Dalam operasi ini, terang Kasat, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi keselamatan lancang kuning 2022, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Selain menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan protokol kesehatan Covid-19, sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Di sela imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat dan penggunaan jalan," ungkapnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 ini digelar selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022 mendatang.(dof)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago