PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan kembali menggelar razia angkutan barang, Senin (30/9) pagi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, BPTD, Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau berhasil menilang 32 kendaraan yang melanggar aturan.
Kepala Bidang (Kabid ) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak beberapa waktu lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan truk yang over dimension over load (ODOL) dan kendaraan bertonase besar yang melintas masuk jalan dalam kota di waktu yang di luar ketentuan. Selain itu juga menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak mengurus kir.
Dijelaskannya, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan oleh BPTD dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) kir.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.