Categories: Pekanbaru

Razia Malam di Pekanbaru Ricuh, Tiga Dus Miras Ilegal Disita Meski Ada Perlawanan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satpol PP Pekanbaru bersama tim Raga Polresta Pekanbaru menggelar razia minuman keras (miras) sekaligus pengecekan perizinan usaha karaoke dan rumah makan pujasera di Jalan Air Hitam dan Jalan SM Amin ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (27/2) malam hingga Sabtu (28/2) dinihari. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Live Musik-Food Court Terminal Lepo di Jalan Air Hitam, Erenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Live Song di Jalan Air Hitam, serta Karaoke Nauli Cafe di Jalan Air Hitam.

Tempat-tempat tersebut diketahui beroperasi sebagai karaoke dan rumah makan yang juga menjual minuman keras. Dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan izin usaha serta mengecek legalitas minuman keras yang diperjualbelikan.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga dus minuman keras tanpa izin. Barang tersebut langsung disita dan diamankan oleh petugas.

Saat proses penyitaan berlangsung, sempat terjadi perlawanan dari pemilik minuman keras yang keberatan barang dagangannya dibawa. Ketegangan sempat terjadi di lokasi, namun petugas tetap menjalankan tugas dan menyita miras tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Yuliarso menjelaskan, razia ini merupakan bentuk kolaborasi antara Satpol PP Pekanbaru dan tim Raga Polresta Pekanbaru dalam rangka pengawasan serta monitoring pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru terkait aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan.

“Kami melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan pujasera yang menjual minuman keras. Ditemukan ada yang tidak memiliki izin, serta pujasera yang masih memutar musik sehingga mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Namun, terhadap pelanggaran kepemilikan minuman keras tanpa izin, petugas tetap mengambil tindakan tegas berupa penyitaan. Selain itu, perizinan tempat usaha juga menjadi perhatian dalam razia tersebut.

“Kami memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak berizin. Penyitaan tetap dilakukan meskipun sempat ada perlawanan, karena mereka telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

25 menit ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

2 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

16 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

16 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

21 jam ago