Categories: Pekanbaru

Dua Motor Tabrakan di Jalan Soekarno-Hatta, Satu Pengendara Tewas

PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta jalur Timur, tepatnya di depan Okinawa Sushi, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (28/2) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Satu pengendara motor tewas di tempat.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Made Juni Artawan didampingi Kanit Gakum, Ipda  Fajri mengatakan, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yakni Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 6842 ABD yang dikendarai oleh Adzan Zuhri (24) dan Honda Beat Street BM 2125 PAF yang dikendarai Fitriani (24).

Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Adzan Zuhri melaju dari arah Selatan ke Utara dengan melawan arus. Saat berada di depan Okinawa Sushi, motor tersebut bertabrakan dengan motor yang dikendarai Fitriani, yang saat itu tengah melaju dari arah Utara ke Selatan.

”Benturan keras menyebabkan Adzan Zuhri mengalami luka serius di bagian kepala, hidung, dan telinga, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Made Juni Artawan.

Sementara itu, Fitriani mengalami luka pada kening dan tangan kanan dan langsung dilarikan ke RS Prima Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

”Kami masih menyelidiki lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dari hasil olah TKP, diketahui bahwa salah satu kendaraan melawan arus yang berujung pada tabrakan frontal,” ungkap AKP Made.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kondisi jalan saat kejadian terbilang sepi dengan cuaca cerah. Namun, minimnya penerangan jalan diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah kecelakaan.

”Akibat insiden ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan, dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melawan arus demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.(dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago