Categories: Dumai

Ahli Waris Peternak Dapat Santunan Kematian

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek Dumai, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia kategori bukan penerima upah (BPU).

Santunan secara simbolis diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Dumai kepada istri ahli waris Riang Hati Harefa, didampingi tokoh masyarakat Hobby Pasaribu di Gereja GBI Bukit Batrem, Ahad (14/1).

Dalam keterangannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai melalui Kepala Bidang Kepesertaan Zeki Fatrianto, mengatakan Fanekhe Buulolo merupakan seorang peternak yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Almarhum terdaftar sejak 1 Agustus 2023 atau baru 4 bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Riang Hati Harefa, istri dari almarhum selaku ahli waris mendapatkan haknya dari program jaminan kematian BPJamsostek sebesar Rp42.000.000.

“Peserta Fanekha Buulolo ini baru 4 bulan mengikuti program BPU atau Bukan Penerima Upah, meninggal dunia karena sakit dan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Dikatakan Zeki, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.

Dirinya menjelaskan selain para karyawan, para wirausahawan, pekerja lepas, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya juga berhak mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Usai penyerahan santunan, tokoh masyarakat Hobby Pasaribu mengapresiasi pihak BPJamsostek yang telah membayarkan santunan jaminan kematian kepada peternak yang meninggal dunia. ‘‘Memang bantuan yang saya berikan ini tidak seberapa, mengingat rasa sedih dan kehilangan yang dialami oleh keluarga. Setidaknya ini bisa mengurangi beban untuk menyambung ekonomi keluarga yang ditinggalkan,’’ sebutnya.

Ucapan terima kasih juga diucapkan istri ahli waris Riang Hati Harefa kepada BPJamsostek telah memberikan santunan kepada keluarganya dan dengan uang yang diterima tentu bisa meringankan beban keluarga.(hen)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

5 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

5 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

5 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

6 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

6 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

6 jam ago