Categories: Dumai

Latihan Fardu Kifayah Kesra Pemko Dumai Diikuti 350 Peserta

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 350 peserta terdiri dari 100 orang dari kalangan siswa SMA dan sederajat serta 250 orang dari masyarakat umum, Senin (14/10) mengikuti latihan fardu kifayah yang dipusatkan di Masjid Agung Habiburrahman Dumai Islamic Center. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Bagian Kesra Pemko Dumai ini direncanakan berlangsung selama dua hari.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Dumai H Yusrizal ketika membuka pelatihan mengapresiasi penyelenggaraan fardu kifayah untuk kalangan pelajar dan masyarakat umum tersebut. ’’Alhamdulillah, pada hari ini masyarakat umum dan siswa mendapatkan kesempatan yang baik dalam rangka menimba ilmu maupun memperdalam ilmu yang sudah sedia ada,’’ kata Yusrizal.

Pelatihan ini, lanjut Yusrizal, selain sebagai ajang silaturahmi juga merupakan wahana untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia bagi para petugas penyelenggara jenazah di Kota Dumai. ’’Diharapkan peserta dapat menyerap dan mengaktualisasikan ilmu yang didapat dan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjalankan nilai-nilai agama,’’ kata Yusrizal.

Hasil dari pelatihan ini, lanjut Yusrizal, diharapkan dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan di tengah masyarakat tentang pentingnya keberadaan orang yang mampu mengurus jenazah. ‘’Pelatihan fardhu kifayah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta tentang tata cara mengurus jenazah sesuai syariat Islam,’’ kata Yusrizal.

Sementara, pelatihan ini terlebih dahulu dilakukan dengan pemberian materi oleh para narasumber mengenai tata cara memandikan jenazah, mengkafani serta menyolatkan jenazah dan dilanjutkan dengan praktik. Pemaparan materi dari narasumber yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr Ilyas Husti dan Ketua MUI Kota Dumai, H Zakaria.(sah)

Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

23 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

23 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

23 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

23 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago