(dumaiposnews.com)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil menangkap salah seorang terduga penjual chip higgs domino berisial TN (28) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. Hingga kemarin terduga pelaku penjual chip higgs domino bersama sejumlah barang bukti masih diamankan di Mapolres Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianto SH SIK Msi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona SIK MSi kepada wartawan, Rabu (12/6) membenarkan hal tersebut.
”Kamis (6/6) yang lalu, kita menangkap seorang penjual chip higgs domino,” kata Primadona membenarkan.
Pelaku penjual chip higgs domino ini dibekuk, lanjut Primadona, saat sedang berada di sebuah toko ponsel yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
Yakni, tambah Primadona, berupa satu unit handphone Android merek Infinix Hot 9 Play berwarna biru berisikan transaksi penjualan chip higgs domino. Kemudian sejumlah uang tunai Rp310.000 diduga hasil dari penjualan chip higgs domino.
”Kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Primadona seraya menambahkan tersangka dapat dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perjudian.(sah)
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.