Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bahari Abdi (kiri) menginterogasi tersangka AO, beberapa hari lalu. (Sat Narkoba Polresta Pekanbaru )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tersangka pengedar nakoba berinisial AO (36) yang diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam pada Sabtu (16/3) malam lalu, ternyata sudah pernah masuk penjara. AO merupakan mantan napi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang keluar dari penjara pada 2016 lalu.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap AO usai ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Idik AKP Bahari Abdi mengatakan, tersangka merupakan mantan napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
”Tersangka AO ini merupakan mantan napi kasus curat yang divonis pada tahun 2014 lalu dan baru keluar pada tahun 2016,” kata AKP Abdi, Senin (18/3).
Dalam perkara peredaran narkoba ini Polisi mengamankan 2 paket sabu dari tanga AO. Dirinya diamankan usai melakukan transaksi di Jalan Sago, Kampung Dalam. Barang itu didapatkannya dari seorang yang berdiri di pinggir jalan tersebut berinial F.
”Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut memang akan dijual kembali,” kata AKP Abdi.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan pengembangan hasil tangkapan patroli zona merah Narkoba di Kota Pekanbaru tersebut. Sementara pria berinisial F, yang menjadi sumber narkoba tersebut, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(end)
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…