Categories: Metropolis

BBPOM Pekanbaru Pastikan Produk Kemasan Aman Dikonsumsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 1445 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru bersama dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan pangan di gudang sarana distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Rabu (13/3).

Pantauan Riau Pos, tampak para tim dari BBPOM Pekanbaru melakukan pengecekan satu per satu terhadap bahan pangan khususnya kemasan yang akan dijual ke pasaran oleh distributor selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H mendatang.

Tak hanya produk kemasan saja, para tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen izin edar yang dimiliki oleh distributor apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander, pihaknya sengaja mendatangi langsung gudang sarana distributor yang ada di Jalan Tanjung Datuk serta mengecek beberapa jenis pangan yang akan didistribusikan.

Hal ini dilakukan BPOM Pekanbaru untuk memastikan pangan yang diedarkan ke masyarakat memiliki izin edar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa selama bulan suci Ramadan.

”Hari ini (kemarin, red) kami melakukan kegiatan pengawasan pangan terhadap sarana distributor, importir, hypermarket dengan tujuan untuk memastikan produk yang diedarkan tidak kedaluwarsa, rusak dan memiliki izin,” jelasnya.

Lanjut Alex, selain melaksanakan pengawasan pangan, BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan

terhadap sarana pangan berupa takjil yang sampelnya diambil dari Pasar Limapuluh untuk kemudian dilakukan pengujian sampel di laboratorium. ”Kita BPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan terhadap pedagang yang menjual takjil apakah ada mengandung bahan berbahaya seperti borak atau pengawet lainnya,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan atau sebelum Hari Raya Idulfitri untuk mencegah adanya pendistribusian pangan yang berbahaya tanpa izin edar.

”Alhamdulillah pengawasan kita kali ini tidak ditemukan pangan tanpa izin edar dan rusak. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk cerdas menjadi seorang konsumen dengan melakukan pengecekan kemasan sebelum berbelanja, pastikan produk yang dibeli memiliki izin, tidak kedaluwarsa dan tidak rusak,” katanya.(ayi)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru 

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

20 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

23 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

23 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago