Categories: Lingkungan

Ekonomi Hijau, Pemberdayaan Masyarakat dan Jaga Lingkungan

Ekonomi hijau merupakan konsep yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mengutamakan pelestarian lingkungan hidup.

RIAUPOS.CO – Dalam konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat, ekonomi hijau memberikan banyak manfaat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Terdapat berbagai keuntungan positif dari aktivitas ekonomi hijau bagi pemberdayaan masyarakat tersebut seperti terciptanya lapangan kerja yang berbasiskan pada konsep peduli lingkungan.

Ekonomi hijau menciptakan banyak peluang kerja baru di sektor-sektor yang berfokus pada keberlanjutan, seperti energi terbarukan, pertanian organik, pengelolaan hasil alam, dan pariwisata berkelanjutan.

Ini tidak hanya meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi tingkat pengangguran, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar.

Selanjutnya mendorong meningkatnya kualitas lingkungan yang lebih baik. Dengan mengurangi polusi dan merawat sumber daya alam, ekonomi hijau turut memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Manfaat lainnya mewujudkan pengurangan ketergantungan pada Sumber Daya Alam (SDA) tak terbarukan. Ekonomi hijau mendorong masyarakat untuk lebih bergantung pada sumber daya alam yang terbarukan dan ramah lingkungan.

Masyarakat yang terlibat dalam produksi energi terbarukan atau teknologi ramah lingkungan dapat memperoleh pendapatan tambahan, serta mengurangi biaya energi jangka panjang.

Aspek lain yang diharapkan dari kegiatan ekonomi hijau menguatkan pemberdayaan komunitas lokal. Ekonomi hijau memungkinkan pemberdayaan komunitas lokal, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Contohnya, masyarakat dapat terlibat dalam usaha pengelolaan hutan atau kawasan konservasi, yang selain menjaga kelestarian alam, juga dapat meningkatkan pendapatan mereka melalui ekowisata atau hasil hutan non-kayu yang ramah lingkungan.

Hal itu tidak menafikan pentingnya keterlibatan inovasi dan pengembangan usaha seperti pengembangan produk ramah lingkungan atau solusi teknologi yang berkelanjutan.

Usaha-usaha kecil dan menengah (UKM) yang mengadopsi prinsip ekonomi hijau dapat menciptakan produk baru yang sesuai dengan tren global, seperti barang daur ulang, kemasan ramah lingkungan, atau produk organik.

Hal ini tidak hanya mendongkrak perekonomian lokal, tetapi juga meningkatkan daya saing masyarakat di pasar internasional.

Dari berbagai manfaat positif tersebut, ingin dicapai oleh UMKM Rumah Tamaddun, dengan kegiatan workshop Ekonomi Hijau dan Transfer Soft Skill serta Manajemen Wirausaha bagi Masyarakat Binaan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.

Sebanyak 100 orang warga binaan di lapas tersebut yang mengikuti kegiatan workshop serta pelatihan keterampilan berkaitan dengan pemanfaatan dari tanaman sawit di luar dari TBS Sawit tersebut.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wabup Rohil H Sulaiman ditandai dengan pemukulan gong, turut hadir Wabup terpilih Jhony Charles BBA MBA, Anggota DPR RI Komisi X Hj Karmila Sari SKom MM secara virtual, Forkompimda, kepala BPDP, Kepala Asosiasi Samade dan sejumlah kepala OPD.

Dirut CV Rumah Tamadun, Hendra Dermawan SPd MM selaku ketua panitia mengatakan, dirinya bertekad untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan Lapas. Karena sebelumnya CV Rumah Tamadun telah melakukan MoU dengan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

Dikatakan Hendra, dengan Asta Cita Prabowo tentang ekonomi hijau yang didukung penuh oleh BPDP juga asosiasi Samade dan anggota DPR RI DR Hj Karmila Sari sehingga workshop dapat digelar.

“Kami berharap mudah-mudahan Rohil semakin maju ke depannya. Harapan untuk kedepannya terutama di UMKM nanti ada kegiatan pengolahan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi terus membuat teh dari daun sawit sebagai praktisi,” kata Hendra.

Wabup Rohil H Sulaiman menyampaikan apresiasi dengan digelarnya kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi dengan digelarnya kegiatan ini, kedepan perlu diperhatikan mengingat potensi yang ada di Rohil juga besar dalam bidang perkebunan yang bisa dimanfaatkan,” kata Sulaiman pada saat menyampaikan sambutan.

Pembukaan Workshop didukung oleh Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), bersama UMKM Rumah Tamaddun tersebut digelar Jumat (31/1). Untuk wilayah Rohil terang wabup, Rohil terdiri dari pesisir dan daratan. Dengan luas lebih dari 8ribu km2, terdapat perkebunan sawit yang luas.

Bertindak sebagai Keynote speaker, Jhony Charles BBA MBA mengajak semua kalangan bersinergis mendukung keberadaan UMKM yang ada di Rohil.

“Kami berkomitmen untuk memperhatikan UMKM ini dan kedepan akan melibatkan peran dari perbankan daerah untuk memberikan dukungan,” kata Jhony.

Untuk itu perlu ada terobosan katanya bagaimana mempermudah proses penguatan usaha yang ditekuni pihak UMKM, dengan permodalan yang mampu memberdayakan kemampuan dan sekaligus memproteksi bagi pelaku UMKM.(gus)

Laporan ZulfadlI, Bagansiapiapi

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

19 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

19 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

19 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

20 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

21 jam ago