Categories: Hukum Kriminal

Minta Antar Pulang, Motor Teman Dilarikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terlibat melakukan tindak pidana kasus tipu gelap sepeda motor, dua pria inisial FA (20) dan RS (18) diringkus tim opsnal Polsek Tenayan Raya. Keduanya diamankan lantaran hendak menggelapkan sepeda motor beat warna biru putih Nomor Polisi BM 3808 AAB di jalan Lintas Timur Km 15, Pebatuan, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, saat itu korban Andre (15) pergi menggunakan sepeda motor yang dimaksud bersama dengan dua rekannya FA dan P. Kemudian, dua orang lainnya RS dan L  menggunakan Honda merek Scoopy warna hitam

“Setibanya di Jalan Berdikari, Pebatuan, Tenayan Raya, mereka berhenti di salah satu warung. Lalu, inisial P minta untuk diantar pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor honda beat warna biru putih milik korban Andre. Sementara, L dan RS (18) serta korban Andre diminta untuk menunggu di warung tersebut,” ucapnya.

Dilanjutkannya, 15 menit kemudian L dan RS pergi menyusul FA menggunakan sepeda motor  Scoopy warna hitam merah plat BM 5856 XX dengan meninggalkan korban Andre. Setelah itu FA, P,  L dan RS bertemu di sebuah warung di KM 15 jalan lintas Sumatera tepatnya di di depan SPBU dengan maksud untuk menjual sepeda motor milik korban Andre.

“Namun, saat hendak melakukan transaksi jual beli, dua orang pelaku diringkus yaitu FA dan RS. Sementara dua lainnya L dan P melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mulanya, dua orang itu diamankan oleh Diskrimum Polda Riau yang secara berjenjang mengabari ke Polsek Tenayan Raya. Lalu, Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang memastikan dan selanjutnya ditangani di polsek,” urainya.

Dalam pada itu, Hanafi sebut, nantinya hasil penjualan akan dipergunakan untuk main judi online dan membeli obat-obatan terlarang.

 “Hasil kedua urine pelaku positif konsumsi narkoba. Pelaku FA dan RS dijerat pasal 363 KUHPIdana,” ujarnya. (sof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

2 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

2 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

4 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

4 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

4 jam ago

DPR RI Minta Agrinas Selektif Pilih Mitra, Jangan Sampai Konflik Perkebunan Terulang

DPR RI meminta Agrinas selektif memilih mitra KSO agar konflik perkebunan tak berulang dan masyarakat…

5 jam ago