Jajaran Polsek Tambang mengamankan seorang pria paruh baya berinisial Pak De (59), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (27/10/2025). (Humas Polres Kampar Untuk Riaupos.co)
TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Seorang pria paruh baya, warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, diamankan jajaran Polsek Tambang pada Senin (27/10) dini hari.
Terduga pelaku diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa karena terbukti melakukan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Korban yang berusia 10 tahun menceritakan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan terduga pelaku kepada tetangganya yang kemudian menyampaikan pengakuan tersebut ke ibu korban. Dari situ lah, dugaan tindak pidana pencabulan ini mulai terungkap.
Kejadian bermula ketika ibu korban menjemput korban dari rumah tetangganya. Tetangganya menjelaskan tersangka mencabuli korban saat berada di rumah terduga pelaku pada Jumat (24/10). Selain itu, tersangka juga mengajak korban menonton film tidak senonoh.
‘‘Ibu korban langsung mencari tersangka yang berada di sekitar warung perumahan. Tersangka membantah melakukan pencabulan dan hanya mengakui menyuruh korban mandi,’’ jelas Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Selasa (28/10).
Warga sempat menghajar pelaku sebelum diserahkan ke Mapolsek Tambang.(kom)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…