PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang oknum dokter berinsial BS di Kabupaten Pelalawan, dipolisikan oleh warga. Pasalnya, tenaga medis itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar dikonfirmasi Riau Pos membenarkannya. Diakui dia, pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial HS, beberapa waktu yang lalu.
"Iya, ada. Ditangani Polres Pelalawan," ungkap Ario Damar, Selasa (29/7/2020).
Peristiwa yang dialami ibu rumah tangga (IRT) ini, bermula ketika dirinya merasa sakit pada bagian lambungnya. Atas keluhan itu, korban mendatangi klinik kesehatan yang berada di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
Setibanya di sana, korban langsung masuk ke salah satu ruang dan berbaring di atas tempat tidur untuk menjalani pemeriksaan. Namun, oleh BS tidak melakukan tindakan medis sebagaimana yang diharapkan HS. Oknum dokter itu malah meraba-raba payudara serta mencium-cium perempuan berusia 47 tahun tersebut.
Tak terima atas perbuatan BS, korban menempuh jalur hukum dengan mendatangi SPKT Polres Pelalawan. Ia melaporkan oknum dokter tersebut atas tuduhan pelecahan seksual.
Dikatakan Ari Damar, perkara itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, sebut dia, pihaknya memintai keterangan sejumlah pihak baik dari pelapor maupun terlapor. "Untuk yang bersangkutan (BS, red) sudah diperiksa," imbuhnya.
Ketika disinggung apakah oknum dokter tersebut telah ditetapkan tersangka, mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti menyebutkan, belum. "Belum ada penetapan tersangka," tutup Ario Damar.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.