Categories: Hukum Kriminal

Spesialis Jambret Ponsel Ditangkap, Beraksi di Enam Lokasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua jambret yang khusus melakukan aksi kejahatan dengan mengincar ponsel para korbannya, ditangkap Tim Resmob Jembalan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Rabu (24/5). Keduanya, MBA (18) dan MA (19), dicokok polisi pada pukul 22.00 WIB malam saat sedang berada di Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat atas aksi pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi di  Jalan Pengayoman, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya pada Rabu (11/5) lalu. Saat itu korban Dea Amelia (25) yang melintasi Jalan Pengayoman, dihampiri dua pelaku yang langsung mengambil ponsel yang terletak di saku bajunya.

Mendapat laporan dari korba, Tim Resmob Polresta Pekanbaru melakukan serangkaian penyelidikan. Baru pada Rabu (24/5) didapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Rawa Mangun. Tim langsung bergerak, tanpa kesulitan berarti, keduanya langsung diamankan.

"Kedua pelaku pencurian beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah kami amankan guna proses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, sesuai perbuatan keduanya, perbuatan pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korba mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Dalam kasus ini kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit helm Merek GM Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna hitam plat no terpasang BM 4515 QG dan juga 1 Unit Handphone Vivo Y21 S Warna Biru Putih.

Dari hasil interogasi, dua pelaku curat ini telah beraksi setidaknya di enam lokasi berbeda. Keduanya, sebelum tertangkap, juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya sebanyak dua kali, lalu di wilayah Tampan dua kali. Mereka juga mengaku pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Limapuluh dan Tenayan Raya masing-masing sekali, sebelum akhirnya tertangkap setelah melakukan aksi di tempat kejadian perkara paling akhir disebutkan.(end)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

16 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

18 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

18 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago