Categories: Hukum Kriminal

Mabuk Tuak, Berkelahi, Warga Inhu Tewas Bersimbah Darah

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Jhohan Panjaitan (23) warga Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tewas bersimbah darah. Korban tewas setelah terjadi selisih paham dengan pelaku yang juga tengah minum Tuak di salah satu warung di Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal.

Pelaku pembunuhan ini diketahui berinisial ED (30) warga Desa Usul Kecamatan Batang Gansal. Usai kejadian pelaku lari dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Korban ditusuk menggunakan sebilah pisau mengenai bagian perut kiri atas. Kuat dugaan mengenai bagian jantung hingga korban akhirnya meninggal dunia," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama SH SIk, Senin (29/3/2021).

Dijelaskannya, kejadian dugaan pembunuhan yang dialami korban terjadi di warung milik Edi Surono Yohanes di Jalan Lintas Samudera KM 14 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal pada Sabtu (27/3/2021) pukul 20.00 WIB. Namun sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Jamanda Manalu mendapatkan telepon dari pelapor Rindu Panjaitan.

Dari telepon itu, pelapor menyebutkan bahwa korban telah dibunuh oleh orang yang tidak diketahui namanya di warung milik Edi Surono Yohanes. 

Ketika pelapor melihat ke Puskesmas Batang Gansal, korban Jhohan Panjaitan sudah tak bernyawa. 

"Makanya dengan kondisi itu, pelapor membuat laporan ke Mapolsek Batang Gansal," ucapnya.

Masih kata Kasat, penusukan juga diduga disebabkan oleh faktor mabuk minum tuak. Sehingga ketika korban sempat melihatkan pisau, ditanggapi lain oleh pelaku hingga mendobrak meja.

"Motif pembunuhan ini akan lebih terang-benderang ketika pelaku berhasil diamankan," harapnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago