Categories: Hukum Kriminal

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial MTRS (41) menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus narkotika. Hal tersebut menyusul beredarnya foto MTRS mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polsek Ujungbatu di media sosial.

Dalam foto yang beredar, MTRS terlihat memegang papan identitas penahanan bertuliskan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu, lengkap dengan pasal sangkaan yang dikenakan. Pada papan tersebut tercantum dugaan pelanggaran Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohanes Tindaon SH, saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (28/1) petang, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh penyidik Polsek Ujungbatu pada Selasa (27/1) malam.

“Mohon bersabar, kasus ini segera kami rilis,” ujar AKP Yohanes Tindaon singkat.

Berdasarkan keterangan pada papan identitas penahanan, MTRS tercatat lahir di Medan pada 25 Mei 1985 dan berdomisili di wilayah Kecamatan Tandun. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026. Viralnya foto tersebut pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tandun dan Kabupaten Rohul.

Informasi yang dirangkum Riau Pos, Rabu (28/1), penangkapan oknum kades tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ujungbatu menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika di salah satu lokasi di wilayah hukum Kecamatan Ujungbatu. Saat penggerebekan dilakukan, MTRS turut diamankan polisi.

Pelayanan Desa Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Desa Koto Tandun tetap berjalan normal meskipun kepala desa setempat ditahan pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul, Prasetyo MIp, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penahanan oknum kades tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi dari rekan-rekan wartawan, kemudian langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Ujungbatu serta berkomunikasi dengan Camat Tandun terkait kondisi pemerintahan Desa Koto Tandun,” ujar Prasetyo. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

13 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

22 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

22 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

22 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

22 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

22 jam ago