Categories: Hukum Kriminal

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Kepala Desa (Kades) Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial MTRS (41) menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat kasus narkotika. Hal tersebut menyusul beredarnya foto MTRS mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polsek Ujungbatu di media sosial.

Dalam foto yang beredar, MTRS terlihat memegang papan identitas penahanan bertuliskan Unit Reskrim Polsek Ujungbatu, lengkap dengan pasal sangkaan yang dikenakan. Pada papan tersebut tercantum dugaan pelanggaran Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohanes Tindaon SH, saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (28/1) petang, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh penyidik Polsek Ujungbatu pada Selasa (27/1) malam.

“Mohon bersabar, kasus ini segera kami rilis,” ujar AKP Yohanes Tindaon singkat.

Berdasarkan keterangan pada papan identitas penahanan, MTRS tercatat lahir di Medan pada 25 Mei 1985 dan berdomisili di wilayah Kecamatan Tandun. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026. Viralnya foto tersebut pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tandun dan Kabupaten Rohul.

Informasi yang dirangkum Riau Pos, Rabu (28/1), penangkapan oknum kades tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ujungbatu menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika di salah satu lokasi di wilayah hukum Kecamatan Ujungbatu. Saat penggerebekan dilakukan, MTRS turut diamankan polisi.

Pelayanan Desa Dipastikan Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Desa Koto Tandun tetap berjalan normal meskipun kepala desa setempat ditahan pihak kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rohul, Prasetyo MIp, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penahanan oknum kades tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi dari rekan-rekan wartawan, kemudian langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Ujungbatu serta berkomunikasi dengan Camat Tandun terkait kondisi pemerintahan Desa Koto Tandun,” ujar Prasetyo. (epp)

Redaksi

Recent Posts

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

12 jam ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

3 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

3 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

4 hari ago