Categories: Hukum Kriminal

Lemas, Yahya Waloni Dilarikan ke Rumah Sakit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mengalami sakit setelah ditangkap Bareskrim Polri, penceramah Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

"Benar (dibawa ke RS Polri, red)," kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra, di Jakarta, Jumat (27/8) siang.

Belum diketahui lebih lanjut mengenai penyakit yang membuat tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut dibawa ke rumah sakit.

Asep hanya menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter untuk dapat melakukan pengobatan terhadap Yahya Waloni.

"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, insya Allah," jelasnya.

Wakarumkit Polri Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa Yahya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi lemas. Namun ia meminta agar penjelasan lengkap mengenai hal tersebut ditanyakan ke Divisi Humas Polri.

"Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia," ucap Umar dihubungi terpisah.

Sebagai informasi, kasus dugaan penodaan agama itu bergulir usai pria kelahiran Manado tersebut dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada 27 April 2021.

Konten video tersebut diunggah oleh akun YouTube Tri Datu yang turut dilaporkan. Yahya menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya sebagai tersangka pada Mei 2021.

Namun demikian, hal tersebut baru diumumkan ke publik usai Yahya ditangkap penyidik pada Kamis (26/8). Penetapan tersangka diumumkan polisi keesokan harinya.

Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

9 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

11 jam ago

Jalintim KM 75 Pangkalankerinci Ditimbun, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…

12 jam ago

Ramadan di Balik Jeruji, Napi Salat Berjamaah di Samping Kepala Lapas

Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…

12 jam ago

Corporate Gathering Ramadan, Grand Zuri Duri Tawarkan Kuliner Khas Indonesia

Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.

13 jam ago

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

16 jam ago