Categories: Hukum Kriminal

Sedang Santai di Kedai Kopi, Dibekuk Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rumbai Pesisir akhirnya mengamankan satu orang tersangka curanmor yang telah menjadi buronan berbulan-bulan. 

Pria yang diketahui bernama P (43) diangkut saat dirinya sedang duduk di kedai kopi.

"P telah menjadi buron sejak dilaporkan pada Desember 2019. Saat diamankan ia sedang duduk santai di kedai kopi. Saat diinterogasi hasil curiannya dijual kepada Andi (DPO) di daerah Payakumbuh, Sumatera Barat dengan harga Rp1,5 juta," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan.

Lebih lanjut, tersangka melakukan curanmor Satria FU BM 4527 QX milik Ronal Idrus yang beralamat di Jalan Pesisir, Meranti Pandak, Rumbai Pesisir. 

"Selanjutnya tim pun ke daerah Payakumbuh membawa P untuk menunjukan keberadaan barang bukti dan penadah. Namun, yang berhasil diamankan baru barang bukti sementara penadah kabur," ungkapnya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui saat mencuri menggunakan kunci T dan obeng. Sepeda motor itu dicuri di halaman rumah korban.

Ipda Febry menyebut, hasil tes urine tersangka positif konsumsi narkoba dan baru pertama kali masuk tahanan. Kendati demikian, dirinya telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang ada di Pekanbaru. 

"P beraksi dua orang. Hasilnya dibagi dua dan teman-temannya masih dalam pengejaran. Atas tindak pidana yang dilakukannya, Paul dijerat Pasal 363 KUHPidana," terangnya. 

Adapun TKP Curanmor yang dilakukan tersangka yaitu pada bulan Desember 2019 melakukan pencurian sepeda motor Beat warna hitam bersama J (DPO) di Jalan Pesisir. 

Kedua, masih di Jalan Pesisir,  mengambil Beat Street warna hitam bersama A yang masih DPO.

Ketiga, pada April 2020 di Jalan Umban Sari mencuri sepeda motor Supra Fit dan keempat, pada Maret 2020 di Jalan Siak IV mencuri sepeda motor Vega R bersama S yang juga masih DPO.

Terakhir, pada Maret 2020 di Jalan Pesisir dekaf SD 08 mencuri sepeda motor Beat warna hitam. Aksinya dilakukan bersama dengan S (DPO).

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

3 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

3 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

3 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

4 jam ago